Bupati Blacklist Kontraktor yang Telantarkan Proyek Jembatan, Pemkab Tegal Belum Beri Uang Muka
Dalang kondang itu mengaku sudah beberapa kali menegur pemenang lelang lantaran menelantarkan pekerjaan.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,SLAWI - Proyek pembangunan jembatan di Desa Cawitali, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, terhenti.
Kontraktor yang memenangi lelang pembangunan justru melarikan diri.
Bupati Tegal Enthus Susmono mengaku sudah memasukkan kontraktor tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist).
"Rekanan tidak bertanggung jawab, mengerjakan proyek terkesan tidak serius," ucap Enthus, Rabu (11/1/2017).
Meurutnya, sejak awal pekerjaan dilakukan secara manual tanpa alat berat.
Padahal kontraktor itu memiliki masa kontrak pekerjaan 100 hari kalender yang dimulai 9 September-19 Desember 2016.
Untuk pembangunan jembatan tersebut, Pemkab Tegal sudah menyiapkan dana Rp 2,25 miliar.
Dalang kondang itu mengaku sudah beberapa kali menegur pemenang lelang lantaran menelantarkan pekerjaan.
Akibatnya, pembangunan proyek baru lima persen pada saat ditinggalkan.
Baca: Kontraktor Tinggalkan Utang, Proyek Jembatan Cawitali Mangkrak Paksa Warga Seberangi Sungai
Ia menegaskan Pemkab Tegal belum memberi uang muka kepada rekanan.
Jadi tak ada uang negara yang terbuang akibat mangkraknya proyek tersebut.
"Jika ada kerugian negara, kami bisa menuntut secara pidana rekanan tersebut," tandasnya.
Penjelasan senada juga diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Tegal, Sahuri.
Ia mengatakan Pemkab Tegal belum membayarkan uang muka kepada rekanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/cabe_20170110_164508.jpg)