Forum Mahasiswa
Bung Hatta dan Koperasi Syariah 212
Alumni 212 tampaknya sadar akan perlunya membangkitkan kembali konsep koperasi. Karena koperasi digadang-gadang dapat menjawab keresahan masyarakat
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Salah satu fenomena menarik pada tahun lalu adalah adanya Aksi Bela Islam. Aksiyang dipimpin oleh Habib Rizieq Syihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) terjadi hingga berjilid-jilid.Adapun aksi yang paling besar yakni terjadipada tanggal 2 Desember 2016.
Aksi pada bulan Desember tersebut lebih dikenal dengan aksi 212. Aksi damai umat Islam dilakukan untuk menuntut keadilan atas dugaan penistaan agama olehBasuki Tjahaja Purnama. Aksi212 yang dilakukan pada tahun 2016 yang lalu ternyata tidak hanya berakhir pada sebuah kenangan. Ada follow up yang dilakukan oleh alumni 212, yaitu mendirikan koperasi syariah 212. (republika.co.id, Jumat 6/1/2017)
Pendirian koperasi ini terbilang langkah umat islam yang progresif. Konon, Peserta aksi 212 merupakan aksi terbesar di republik ini. Jumlahnya jauh lebih banyak dibanding aksi reformasi tahun 1998. Besarnya jumlah peserta ini menjadi modal sosial yang dapat digerakkan untuk melakukan perubahan sosial.
Adapun pendirian koperasi merupakan pilihan yang cukup tepat untuk diambil. Melihat kondisi perekonomian saat ini yang telah dikuasai kartel dan sekelompok golongan saja. Dengan keberadaan koperasi, maka akan terbangun apa yang dikatakan sebagai ekonomi kerakyatan.
Menilik ke belakang, konsep koperasi merupakan gagasan orisinil bangsa ini. Kelahiran koperasi tercipta atasbuah pemikiran salah satu bapak bangsa Indonesia, Bung Hatta. Kelahiran koperasi juga tidak terlepas dari kondisi sosial-ekonomi pada masa itu. Saat itu, gerakan nasional percaya, kapitalisme tak cocok dengan alam Indonesia.
Gerakan moderat semacam Boedi Oetomo (BO) saja menyebut kapitalisme sebagai “suatu tanaman dari negeri asing”. Para pemimpin pergerakan kemudian melirik koperasi. Maklum, koperasi punya persamaan dengan sistem sosial asli bangsa Indonesia, yakni kolektivisme. Masyarakat gotong-royong Indonesia gemar tolong-menolong. Sementara koperasi juga menganut prinsip tolong-menolong itu.
Bung Hatta mengatakan, koperasi juga akan mendidik semangat percaya pada kekuatan sendiri (self help). Setidaknya, semangat self helpini dibutuhkan untuk memberantas penyakit “inferiority complex” warisan kolonialisme. Lebih penting lagi, kata Bung Hatta, koperasi bisa menempa ekonomi rakyat yang lemah agar menjadi kuat.
Koperasi bisa merasionalkan perekonomian, yakni dengan mempersingkat jalan produksi ke konsumsi. Bagi Bung Hatta, koperasi merupakan senjata persekutuan si lemah untuk mempertahankan hidupnya. Tujuan koperasi bukanlah menggali keuntungan, melainkan memenuhi kebutuhan bersama. Supaya itu bisa berhasil, kata Bung Hatta, maka koperasi mesti berdiri di dua tiang: solidaritas(semangat setia bersekutu) dan individualitas (kesadaran akan harga diri sendiri alias sadar diri).
Buku "Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun"menjabarkan langkah-langkah yang telah digariskan Bung Hatta mengenai pemerataan ekonomi. Buku ini juga membicarakan taktik serta strategi kemandirian ekonomi “khas Indonesia”.
Bangsa membutuhkan politik ekonomi yang realistis dalam jangka pendek. Menurut Hatta, tidak soal jika masyarakat miskin bekerja pada pemodal-pemodal perseorangan baik dalam negeri maupun asing. Namun itu sebatas menghindarkan masyarakat dari kekurangan kebutuhan pokok sekarang (hal 79).
Alumni 212 tampaknya sadar akan perlunya membangkitkan kembali konsep koperasi. Karena koperasi digadang-gadang dapat menjawab keresahan masyarakat pada persoalan ekonomi. Dengan keberadaan koperasi akan menumbuhkan kembali kemandirian masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dalam hidup.
Masyarakat memang hendaknya berkolaborasi untuk menguasai akses jaringan produksi dan distribusi. Jika lahan produksi dan distribusi dapat sepenuhnya dikuasai masyarakat dengan perserikatan koperasi pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan bersama. Langkah pendirian koperasi syariah 212 adalah langkah progresif dalam merebut kembali lahan perekonomian yang sekarang ini hanya dikuasai dan hanya menyejahterakan sekelompok golongan elit.
Semangat kebersamaan merupakan modal bagi tercapainya kesejahteraan bersama. Ekonomi kerakyatan dapat dicapai dengan kepemilikan sifat yang tidak mengedepankan individualis. Berbeda dengan perkembangan saat ini, perekonomian dikuasai oleh segelintir orang yang ini menyebabkan polarisasi pada kesejahteraan. Dengan koperasi, maka masyarakat terlibat aktif dalam usaha untuk memberikan kesejahteraan bersama.
Pendirian koperasi syariah 212 adalah pengejawantahan dari konsep ekonomi kerakyatan. Sebuah konsep politik-perekonomian yang memusatkan pembangunannya pada rakyat. Konsep ini menempatkan koperasi sebagai medium pencapaian hasil, tanpa mengesampingkan peranan pasar dan negara. Konsep ekonomi kerakyatan adalah sebuah ideologi “jalan tengah” yang digagas Hatta dalam menanggapi kegagalan komunisme dan liberalisme yang berkembang saat itu. Konsep ini diejawantahkan dalam Pasal 33 UUD 1945 dan penempatan koperasi dalam perekonomian Indonesia.
Pada akhirnya, saya kembali teringat kepada Bung Hatta. Apa bentuk perekonomian yang paling cocok bagi bangsa Indonesia? Para pendiri bangsa menyebut “usaha bersama” berdasarkan azas kekeluargaan. Lalu, Bung Hatta menegaskan, bentuk usaha bersama itu adalah koperasi. (*)
Teguh Waloyo
Mahasiswa Prodi Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang