Maling Apes Ini Tepergok Mencuri Burung, Warga Tidak Hakimi Cuma Hancurkan Motornya
Setelah mengambil sangkar berisi burung, Jufri keluar rumah korban dengan kembali melompat pagar.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Ketagihan mencuri burung, maling ini "kehilangan" motor.
Akibat perbuatannya, M Jufri (22) juga harus mendekam di sel tahanan Polsek Kenjeran Surabaya.
Pemuda asal Jl Sidotopo Jaya, Surabaya, Jawa Timur, ini dijebloskan ke sel tahanan setelah tertangkap basah mencuri burung jenis lovebird di Jl Pogot Jaya, Surabaya.
Jufri mencuri burung milik Supeno (56), Kamis (9/2/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dia mencuri bersama temannya, RF, yang berhasil melarikan diri.
Semula Jufri dan RF berkeliling mencari sasaran di kawasan Jl Pogot Jaya menggunakan dua motor berbeda.
Mereka berdua menghentikan motornya di depan rumah korban yang saat itu sepi.
Terlihat di teras rumah ada burung jenis lovebird yang terkurung dalam sangkar.
"Pelaku Jufri langsung masuk dengan cara naik dan melompati pagar. Setelah itu mengambil sangkar yang berisi burung lovebird. Pelaku lain mengawasi dari luar rumah," terang Kapolsek Kenjeran Kompol Achmad Faisol Amir, Jumat (10/2/2017).
Setelah mengambil sangkar berisi burung, Jufri keluar rumah korban dengan kembali melompat pagar.
Nahas, belum sempat naik motor Vario hitam L5437JM miliknya, ada tetangga korban yang melihat aksi Jufri.
Tetangga Supeno itu pun langsung berteriak kencang.
Teriakan tersebut membuat warga berhamburan keluar rumah menangkap pelaku.
Adapun RF kabur dengan motornya begitu warga berdatangan ke lokasi kejadian.
"Untung pelaku yang tertangkap tidak dihakimi warga. Tapi, warga yang jengkel akibat seringnya aksi pencurian di lingkungan mereka menghancurkan motor pelaku. Jadi begitu ada pelaku yang tertangkap, motornya dihancurkan," terang Yudo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencuri_20161212_220415.jpg)