Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dinsos Kota Semarang Siap Menutup Lokalisasi Sunan Kuning

Pekerja Seks Komersial (PSK) butuh dibimbing dan diawasi hingga mereka bisa “mentas” dan menanggalkan status PSK.

Penulis: galih permadi | Editor: a prianggoro
TRIBUN JATENG/M RADLIS
Kawasan Resosialisasi Argerejo, atau yang biasa disebut kawasan lokalisasi Sunan Kuning (SK), tutup selama Ramadan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang sedang menyiapkan Surat Edaran larangan perekrutan penghuni baru Resos Argorejo Sunan Kuning (SK). Dinsos menargetkan tiga tahun resos tersebut bisa ditutup sesuai arahan dan target Mentri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.
Sekretaris Dinsos Kota Semarang, Joko Ratito, mengaku telah memanggil pengelola resos terkait rencana pelarangan tersebut minggu lalu.

“Pengurus tidak menolak rencana tersebut. Kami target sebulan ini surat edaran bisa keluar. Kami akan kaji peraturan dari Menteri Sosial dan Perda (Peraturan Daerah),” ujarnya, Selasa (14/2).

Joko mengakui jika penutupan lokalisasi tidak bisa serta merta langsung dilakukan. Pekerja Seks Komersial (PSK) butuh dibimbing dan diawasi hingga mereka bisa “mentas” dan menanggalkan status PSK.

“Kalau langsung dihapus bisa nambah masalah baru. Mereka bisa tidak terkontrol. Penutupan lokalisasi di Bandung dan Surabaya berimbas masuk ke Semarang,” tegasnya.

Pengelola SK, kata Joko, mewajibkan PSK untuk menabung tiap bulan dan diharapkan dalam tiga tahun bisa mandiri tidak kembali jadi PSK.

“Saat ini ada sekitar 500-600 penghuni SK. Diharapkan dengan tabungan, mereka mentas tiga tahun ke depan. Dan tidak ada penghuni baru selama tiga tahun tersebut,” ujarnya.

Joko mengatakan penghuni resos tidak hanya diwajibkan menabung, Dinsos juga memberikan ketrampilan di antaranya merangkai bunga, membuat kue, jualan nasi, rias pengantin dan rias salon.

“Menabung untuk modal tidak cukup untuk mereka. Sehingga harus diberi ketrampilan dan diharapkan dengan ketrampilan tersebut mereka bisa mandiri dan tidak kembali jadi PSK,” ujarnya.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menargetkan Indonesia Bebas Lokalisasi pada 2019. Kementerian Sosial sendiri memberikan bantuan kepada eks PSK sebesar Rp 5.050.000 dengan rincian Rp 3 juta untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Rp 1,8 juta untuk jaminan hidup, dan Rp 250 ribu untuk transpor lokal.

Hingga September 2016, sebanyak 33 lokalisasi belum ditutup dari total 160 lokalisasi. (TRIBUNJATENG/CETAK)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved