Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

INGAT! INGAT! PLN Mulai Hilangkan Subsidi Pelanggan Listrik 900 Watt Warga Mampu

Sesuai kebijakan pemerintah, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan meniadakan subsidi pelanggan listrik 900 Watt bagi warga yang mampu.

Penulis: dini | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/dok
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengabarkan pemadaman sementara arus listrik di sejumlah wilayah Jawa Tengah, Senin (9/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Sesuai kebijakan pemerintah, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan meniadakan subsidi pelanggan listrik 900 Watt bagi warga yang mampu.

Manajer PLN Rayon Kendal, Alauddin, menjelaskan, peniadaan subsidi bagi pelanggan 900 Watt dari warga mampu tersebut dilakukan secara bertahap, mulai Januari hingga Juni 2017.

Dengan demikian, dalam kurun waktu selama 6 bulan ke depan, yang dimulai Januari 2017, subsidi bagi pelanggan 900 Watt dari keluarga mampu, jumlahnya akan berkurang.

“"Saat ini subsidi daya 900 Watt hanya diperuntukkan warga miskin. Sedangkan daya 900 Watt yang tidak masuk dalam subsidi bertahap naik 32 persen tiap 2 bulan sampai Juni 2017. Jadi per 1 Juli sudah masuk harga adjusment seperti daya 1300 Watt," jelasnya.

Dikatakan, tarif bagi pelanggan 900 Watt bersubsidi saat ini Rp 605 per KWH, sedangkan tarif pelanggan 1300 What saat ini Rp 1400 per KHW.

Alaudin menegaskan, sebenarnya tidak ada kenaikan tarif, pasalnya, berubahnya tarif listrik disesuaikan dengan fluktuasi mata uang, harga minyak bumi dan inflasi.

“Perubahan tarif itu tidak dilakukan oleh PLN, tapi dilakukan oleh pemerintah,”jelasnya.

Alaudin menambahkan, jika ada pelanggan PLN 900 Watt warga tidak mampu namun ternyata tidak mendapatkan subsisi, bisa mengajukan pengajuan subsidi. Prosedur pengajuannya harus melalui RT dan desa/kelurahan terlebih dahulu.

"Ada 12 ribu pelanggan listrik 900 Watt di Kendal. Bagi warga yang tidak mampu, silahkan saja mengajukan subsidi karena itu merupakan haknya,” imbaunya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved