Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bisnis

Jangan Tergiur Bunga Tinggi! Ini 5 Langkah Ampuh Agar Tak Tertipu Investasi Bodong

Kasus penipuan investasi yang menjanjikan bunga tinggi serta penyalahgunaan wewenang oknum perbankan masih sering terjadi, begini cara antisipasi.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNBALI
Ilustrasi uang rupiah - Kasus penipuan investasi yang menjanjikan bunga tinggi serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum perbankan masih sering terjadi. Kerugian yang dialami nasabah sering kali tidak sedikit, bahkan mencapai miliaran rupiah. 

Ringkasan Berita:
  • Masyarakat dihimbau untuk selalu menerapkan prinsip "Legal dan Logis" guna menghindari jeratan investasi bodong yang menawarkan imbal hasil tidak masuk akal. 
  • Kewaspadaan oknum bank nakal perlu ditingkatkan dengan cara selalu bertransaksi di dalam kantor resmi serta menolak permintaan data sensitif seperti PIN atau kode OTP. 
  • Kedisiplinan dalam administrasi, seperti rutin mengecek saldo dan memastikan validitas bukti transaksi, menjadi kunci utama dalam melindungi aset pribadi dari penipuan.

 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus penipuan investasi yang menjanjikan bunga tinggi serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum perbankan masih sering terjadi.

Kerugian yang dialami nasabah sering kali tidak sedikit, bahkan mencapai miliaran rupiah.

Untuk memastikan keamanan finansial Anda, diperlukan pemahaman mendalam mengenai prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dan bertransaksi di bank.

Baca juga: Investasi Kabupaten Tegal Tembus Rp 4,75 Triliun pada tahun 2025, Serap 18.891 Tenaga Kerja

Berikut adalah langkah-langkah preventif yang dapat Anda terapkan agar tidak menjadi korban selanjutnya.

1. Terapkan Prinsip "2L" (Legal dan Logis)

Sebelum menyetorkan uang Anda ke lembaga mana pun, pastikan Anda selalu memeriksa dua aspek utama:

Legal: Pastikan lembaga atau produk investasi tersebut memiliki izin resmi dari otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), atau Bappebti untuk investasi komoditas.

Jangan percaya hanya karena ada logo instansi tertentu di brosur; verifikasi langsung melalui situs resmi otoritas tersebut.

Logis: Waspadalah terhadap tawaran imbal hasil yang terlalu tinggi (misalnya di atas 10 persen per tahun atau jauh di atas bunga penjaminan LPS).

ika keuntungan yang dijanjikan terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan (too good to be true), hampir bisa dipastikan itu adalah penipuan.

2. Kenali Ciri-Ciri "Oknum Bank Nakal"

Seringkali penipuan terjadi bukan karena sistem bank yang lemah, melainkan karena ulah oknum yang memanfaatkan kepercayaan nasabah.

Waspadalah jika Anda menemui situasi berikut:

Transaksi di Luar Kantor atau Sistem: Oknum biasanya mengajak bertransaksi di rumah, kafe, atau area parkir dengan alasan "layanan prioritas".

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved