Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak di Jateng

Sidang Terkait Gugatan Pilkada 2017 akan Digelar MK Mulai 13 Maret

Sidang Terkait Gugatan Pilkada 2017 akan Digelar MK Mulai 13 Maret. ekretaris DPD PDIP Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto update dan terus valida

Penulis: deni setiawan | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
FOTO DOKUMEN - Penghitungan surat suara di kota Salatiga 15 Februari 2017 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto telah memperoleh informasi dari Tim Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDIP bahwa sidang terkait pengajuan gugatan sengketa Pilkada Serentak 2017 mulai dilaksanakan 13 Maret 2017 di MK, tak terkecuali Kota Salatiga.

“Di jeda waktu ini, kami pun sudah meminta DPC PDIP Kota Salatiga untuk terus memberikan informasi maupun data terupdate berkait berbagai temuan di lapangan sesuai poin-poin yang telah dilaporkan serta didaftarkan ke MK. Tujuannya agar apa yang disampaikan semakin valid sehingga harus diupdate terus menerus,” ujar Krebo, sapaan akrab Bambang Kusriyanto kepada Tribun Jateng, Selasa (28/2/2017).

Menurutnya, dari data serta informasi terupdate di lapangan yang berkaitan dengan rangkaian hasil pemungutan suara dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2017, dapat dijadikan bekal kuat tim lawyer (kuasa hukum) maupun BSPN DPP PDIP saat mengikuti prosesi sidang yang digelar MK.

“Kami baik di tingkat DPD maupun DPC akan terus berkoordinasi secara intensif. Bahkan rencananya besok, Rabu (1/3/2017), kami akan bertemu tim BSPN DPP PDIP untuk membahas perkembangan terhadap gugatan yang telah kami serahkan ke MK, Jumat (24/2/2017) lalu. Kami bakal berupaya optimal dan mengawal hal tersebut. Prinsipnya, gugatan kami diharapkan dapat dikabulkan MK,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Desk Pemenangan Pilkada DPD PDIP Jawa Tengah Agustina Wilujeng menambahkan, dari 7 daerah di Jawa Tengah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2017, hanya Kota Salatiga yang mengajukan serta mendaftarkan gugatan kepada MK. Sebelum ke MK, pihaknya pun sudah berkomunikasi baik dengan DPC maupun DPP PDIP.

“Dari arahan atau petunjuk dari DPP PDIP, kemudian kami sampaikan ke DPC PDIP Kota Salatiga. Dan kami di tingkat DPD sudah memfasilitasi dalam hal pengumpulan data-data lapangan dari DPC PDIP Salatiga yang kemudian pada Kamis (23/2/2017) dikirim atau diserahkan langsung ke DPP PDIP di Jakarta,” jelas Wilujeng. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved