Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Asusila

BERITA LENGKAP Tujuh Honorer Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Satpol PP

BERITA LENGKAP Tujuh Honorer Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Satpol PP. Kepala Satpol PP Kota Semarang selidiki kasus ini

Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro Pudyo 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Nasib malang dialami tujuh perempuan petugas honorer Satpol PP Kota Semarang jadi korban pelecehan seksual. Meski demikian, hingga kemarin tidak semua korban berani melaporkan kasus asusila yang menimpanya.

Saat mengikuti kegiatan 'Jeritan Malam' atau Jurit Malam dalam kegiatan Caraka Linmas di Gedongsongo, Kabupaten Semarang, Jumat-Sabtu (3-4/2) lalu, bagian dada tujuh korban disebut digerayangi sesama rekan honorer Satpol PP berinisial K.

Pelaporan kepada pimpinan Satpol PP dan Inspektorat hanya dilakukan dua orang korban yaitu NO dan RA, sementara korban lain tidak berani melapor.

Kuasa hukum NO dan RA, Hermansyah Bakri membeberkan, NO dan RA mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum K dengan memegang bagian dada korban.

"Sebenarnya ada tujuh korban, tapi yang berani melapor hanya dua orang. Pelaku diduga oknum Satpol PP honorer angkatan 2013 berinisial K," kata Dio, sapaan akrab Hermansyah Bakri, Rabu (1/3).

Menurut dia, tujuh korban mengikuti kegiatan Caraka Linmas. Dalam kegiatan itu, tiap anggota diminta untuk berjalan sendirian di tengah malam menuju pos yang ditentukan.

"Ketika berjalan sendirian itu diduga pelaku muncul dengan berdalih membersihkan baju korban yang kotor sambil memegang payudara. Tidak cuma memegang payudara, pelaku juga meminta korban melepaskan celana. Tapi korban menolak," jelasnya.

Dio menuturkan, korban selanjutnya melaporkan hal itu kepada pimpinan. Tetapi, proses penyelidikan yang dilakukan dinilai berbelit-belit dan tak kunjung usai. Bahkan, korban diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menyebar-luaskan kasus asusila itu.

"Tapi korban menolak tanda tangan. Dan akan melanjutkan kasus ini hingga tuntas. Kalau disuruh membuat pernyataan, berarti kasus ini benar adanya, tidak mengada-ada. Bahkan, pelaku berdalih melakukan hal itu lantaran tidak sadar karena kerasukan," paparnya.

Dalam surat pernyataan itu tertulis tiga poin, antara lain:
1. Saya tidak akan menyebarluaskan kepada siapapun kejadian yang saya alami dalam kegiatan Caraka Linmas di Gedong Songo.
2: Saya tidak akan menuntut Pemerintah Kota Semarang khususnya Satpol PP Kota Semarang dalam bentuk apapun baik pidana ataupun perdata terhadap permasalahan ini.

"Tapi korban tidak mau menandatangani. Kami ada bukti foto surat pernyataan itu. Saya menuntut yang bersangkutan diberi sanksi sesuai ketentuan," tukas Dio.

Lapor Polda

Jika tidak ada tindakan tegas, dia menambahkan, pihaknya akan melaporkan kasus itu ke Polda Jateng. "Korban warga Kota Semarang, tapi kejadian di Kabupaten Semarang, sehingga kami akan melaporkan ke Polda Jateng jika tidak ada tindakan tegas kepada terduga pelaku," tandasnya.

Dio menyatakan, korban tidak terbebani jika harus dipecat dari Satpol PP. "Klien saya minta kasus ini bisa dituntas. Dia bilang tidak masalah dipecat, karena pekerjaan tidak hanya di Satpol PP," ujarnya.

Adapun, Tribun Jateng berhasil menemui seorang sumber yang mengikuti kegiatan Cakara Linmas itu. Sumber yang enggan disebut namanya itu mengungkapkan, kegiatan Caraka Linmas baru ada tiga tahun terakhir. Ia menyebutnya sebagai jeritan malam.

"Kejadian Jumat (3/2) malam. Setiap peserta harus berjalan sendirian sesuai dengan jalur yang sudah ditentukan. Peserta jalan dari pos satu ke pos yang lain. Tiap pos ada clue buat peserta. Kegiatan ini untuk melatih mental. Ada juga kegiatan fisiknya," urainya.

Di tengah perjalanan, dia menambahkan, peserta kadang dikagetkan dengan kemunculan seseorang. "Kadang di satu rute dikagetin sama panitia. Dan terduga pelaku melakukan itu saat mengagetkan korban, dengan kondisi hanya berdua," terangnya.

Ia mengatakan, korban melaporkan kejadian itu pada Sabtu (4/2) pagi. Awalnya cuma dua orang yang melapor, tetapi kemudian muncul lima orang lagi yang juga mengaku dilecehkan pelaku.

Simpang siur kasus itu karena ada informasi yang berbeda-beda dari tiap korban. Tetapi, aksi asusila merujuk pada satu orang.

"Mungkin karena gelap, korban berbeda-beda dalam mendeskripsikan ciri-ciri pelaku. Ada yang bilang pakai lengan panjang, ada yang bilang pakai lengan pendek. Tidak ada saksi yang melihat," tandasnya.

Ia pun tampak kesal dengan perlakuan pelaku. "Ngapain sih sampai melakukan yang begituan?" tukasnya.

Penyelidikan Internal Dulu

Inspektur Kota Semarang, Cahyo Bintarum, membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah perempuan honorer Satpol PP tersebut.

"Laporan resmi sudah kami terima pada Senin (28/2). Korban yang melapor ada tiga orang. Kalau jumlah dan siapa pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya, Rabu (1/3).

Inspektorat, kata Cahyo, masih menyerahkan penyelidikan secara internal Satpol PP. "Hasil dari penyelidikan internal baru diserahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," jelasnya.

Adapun, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro PM membenarkan adanya aduan terkait dengan kasus pelecehan seksual tersebut. Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.

"Begitu ada laporan masuk langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelapor dan terlapor oleh internal Satpol PP lewat Provost Satpol. BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga lengkap," paparnya.

Endro menuturkan, unsur bukti dan saksi dalam kasus itu dinilai sangat minim, sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. "Ini yang sedang digali juga dengan Inspektorat," urainya.

Endro mengungkapkan, kegiatan Caraka Linmas yang diikuti korban disebutkan tidak hanya diikuti Satpol PP, tetapi juga ada pihak lain, yakni Kodim dan Basarnas.

Terkait dengan adanya surat pernyataan yang harus ditandatangani korban untuk tidak menyebarluaskan kasus tersebut, Endro membantahnya. "Saya kira (surat pernyataan-Red) itu tidak ada," tukasnya. (tribunjateng/gpe)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved