Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi e KTP

Namanya Dikaitkan dalam Kasus e-KTP, Anas Urbaningrum Tulis Soal Dendam dan Pesanan Pihak Ini

Menanggapi hal itu, Anas menuliskan curhat melalui sepucuk surat yang dititipkan ke 'teman' yang berkunjung ke Lapas Sukamiskin, tempat Anas mendekam

Tayang:
Editor: muslimah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat menjadi saksi sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa M Nazaruddin, Jakarta, Rabu (23/3/2016). 

8. Hukum alam bilang : setiap butir fitnah akan kembali kepada pelakunya. Kapan, itu hanya soal waktu. *abah

9. Apalagi daya rusak fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Itu firman Gusti Allah, bukan kata orang. *abah

10. Tidak baik menggunakan fitnah untuk tujuan apapun. Apalagi untuk penegakan hukum dan keadilan. *abah

11. Keterangan yg tdk benar (fitnah), berdasarkan dendam atau (mungkin) pesanan, jelas tidak layak. *abah

12. Tidak ada perihal baik, termasuk hukum dan keadilan yg bisa tegak di atas pondasi fitnah. *abah

13. Lbh baik untuk makin selektif dan penuh verifikasi secara teliti atas setiap keterangan dari siapapun juga. *abah

14. Agar semuanya betul2 berbasis fakta yg benar. Bukan cerita sepihak dan apalagi imajiner. *abah

15. Biar proses dan hasil penegakan hukum dan keadilan bisa jernih dan lurus selurus2nya. *abah

16. Kita dukung sepenuhnya penegakkan hukum yg lurus dan adil. *abah

17. Bukankah setiap orang berhak mendapatkan keadilan serta wajib berjuang melawan fitnah dan kezaliman? *abah

18. Kata Qur'an : "to save one life is to save all of humanity". *abah

19. Makna lainnya : "zalim kpd satu orang sesungguhnya sama dng zalim kpd seluruh umat manusia". *abah

20. Buah dari benar atau fitnah, adil atau zalim, kelak akan menyertai kita di alam keabadian. Mari kita renungkan. *abah

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved