Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Forum Mahasiswa

Hak Akses Air Bersih

Air merupakan sumber kehidupan bagi seluruh makhluk hidup di dunia ini. Tidak ada satu halpun yang dapat menggantikan peran air

Tribun Jateng

TRIBUNJATENG.COM -- Air merupakan sumber kehidupan bagi seluruh makhluk hidup di dunia ini. Tidak ada satu halpun yang dapat menggantikan peran air dalam kelangsungan hidup manusia maupun makhluk hidup lainnya.

Setiap makhluk hidup pun tidak dapat hidup tanpa air. Meskipun demikian, tidak semua jenis air dapat menjadi sumber kehidupan yang baik dan layak bagi manusia demikian pula hewan dan tumbuhan. Lalu, air yang seperti apa yang baik dan layak untuk kehidupan kita sehari-hari?

Mencuplik dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 416 Tahun 1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air, air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.

Sebagai komponen utama makhluk hidup, sudah barang tentu kebutuhan air harus dipenuhi. Saat ini, air telah ditetapkan sebagai suatu hak bagi setiap umat manusia. Hal ini disebut sebagai “Hak Atas Air Bersih”, lebih jelasnya, “Hak atas akses air bersih ialah bahwasanya setiap manusia atau setiap orang yang hidup berhak atas air bersih yang cukup, aman, dan terjangkau baik secara fisik maupun finansial untuk penggunaan pribadi dan rumah tangga”.

Ini merupakan resolusi Komite Hak Ekonomi Sosial dan Budaya PBB dalam rangka melindungi manusia dari kenakalan pihak-pihak yang mengambil alih sumber air mereka secara berlebih. Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi Kovenan Ekonomi, Sosial dan Budaya, menyetujui Resolusi PBB tentang Hak Atas Air, memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang dapat memastikan, setiap orang (warga negara Indonesia) dapat memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi.

Berdasarkan data yang dilansir UNICEF dan WHO, Indonesia adalah salah satu dari 10 negara yang hampir dua pertiga populasinya tidak mempunyai akses sumber air minum bersih. Salah satu daerah di Indonesia yang masyarakatnya masih belum mendapatkan akses air bersih dan air minum bersih adalah Kabupaten Brebes. Kabupaten Brebes memiliki luas wilayah sebesar 166.177 Ha, terdiri atas 17 kecamatan dan 297 desa/kelurahan, menjadikan Brebes sebagai kabupaten terluas kedua di Jawa Tengah, setelah Kabupaten Cilacap.

Melihat kondisi geografisnya, Brebes memiliki curah hujan yang cukup tinggi, sehingga tidak mengherankan jika Brebes menjadi daerah yang kaya akan sumber daya airnya. Ironisnya dengan tingginya sumber daya air di Brebes tidak membuat masyarakatnya terbebas dari penggunaan air untuk minum yang tidak layak. Masih ada masyarakat yang belum mengetahui akan pentingnya apa itu air minum bersih.

Data hasil evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Kinerja PDAM 2015 Wilayah II Pulau Jawa, pertumbuhan pelanggan air PDAM tahun 2015 sebesar 8,0% hal tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 7,1%.

Meskipun meningkat, masih ada 92,0% masyarakat yang belum mengakses air minum bersih dari PDAM, angka tersebut masih jauh dari yang diharapkan oleh pemerintah. Yaitu dimana Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) sudah memiliki terget ambisius yaitu mulai tahun 2019 seluruh masyarakat Indonesia sudah bisa mengakses air minum yang layak melalui program 100-0-100, yakni 100% ketersediaan akses air bersih, 0% kawasan kumuh, dan 100% ketersediaan akses sanitasi sehat untuk merealisasikan ketahanan air..

Akses air bersih

Berbagai upaya peningkatan akses air bersih untuk masyarakat dan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes sampai saat ini terus digalangkan. Di antaranya, dapat dilihat dari data hasil evaluasi BPPSPAM terhadap kinerja PDAM dari tahun ke tahun yang menunjukkan, cakupan pelayanan air bersih untuk masyarakat pada tahun 2015 meningkat sebesar 9,6% dari tahun sebelumnya yaitu 7,8%.

Adanya peningkatan cakupan air bersih untuk masyarakat merupakan suatu hal yang dapat dinilai sangat baik, yang artinya upaya pemerintah untuk melaksanakan tanggung jawabnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat telah memberikan hasil. Namun bukan berarti pemerintah sudah bisa puas dengan hasil tersebut, dilakukannya peningkatan secara berkelanjutan merupakan hal yang sangat dilakukan guna mencapai pemerataan akses air minum bersih ke seluruh masyarakat.

Namun, dibalik itu bukan hanya peningkatan cakupan akses air bersih saja yang dibutuhkan oleh masyarkat. Hal penting lainnya adalah peningkatan pengetahuan masyarakat akan pentingnya penggunaan air bersih. Peran pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya air bersih sangat dibutuhkan sebagai tapakan awal bagi masyarakat untuk memulai hidup sehat.

Selain itu, peningkatan program sanitasi lingkungan, baik di perkotaan maupun pedesaan melalui penyuluhan stop BAB sembarangan, stop buang sampah sembarangan, dan pembangunan drainase juga sangat diperlukan sebagai upaya untuk menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal demi meminimalisir terjadinya penyakit serta untuk menjaga sumber air bersih kita di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.

Oleh karena itu, upaya untuk menciptakan hidup sehat serta layak bukan hanya peran dari pemerintah semata untuk memberikan fasilitas-fasilitas yang mumpuni, tetapi juga sangat diperlukan peran dari masyarakat, utamanya kesadaran akan pentingnya hidup yang bersih untuk memperoleh hidup yang sehat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved