Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Dugaan Korupsi e-KTP, Miryam: Saya Berikan Rp 100 Juta Kepada Ganjar, Tapi. .

Khusus pemberian kepada pimpinan Komisi II, Miryam memberikan keterangan khusus pada bagian nama Ganjar.

Penulis: m nur huda | Editor: a prianggoro
Kasus Dugaan Korupsi e-KTP, Miryam: Saya Berikan Rp 100 Juta Kepada Ganjar, Tapi. . - mantan-anggota-komisi-ii-dpr-ri-miryam-s-haryani_20170324_220818.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Miryam S Haryani menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kasus Dugaan Korupsi e-KTP, Miryam: Saya Berikan Rp 100 Juta Kepada Ganjar, Tapi. . - bap_20170330_101642.jpg
istimewa
BAP Miryam tentang kasus dugaan korupsi e-KTP.

“Mungkin dari situ juga bisa menjelaskan alurnya seperti apa, dan siapa aktor yang ada di sana. Sehingga harapan saya publik lebih jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, akan menghadirkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3) ini.

Saat ditemui di rumah dinas Gubernur Jateng “Puri Gedeh” Kota Semarang, Rabu (29/3), Ganjar menegaskan akan hadir memenuhi undangan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke persidangan Tipikor.

“Saya mau datang, apapun pertanyannya hakim pasti kita jawab,” tegas Ganjar. Ganjar mengaku tak ada persiapan khusus. Ia siap menjawab apapun pertanyaan yang diajukan hakim. Ia memperkirakan pertanyaan akan seputar kesaksiannya saat diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu.

“Saya nggak tahu, apa yang mau ditanyakan hakim di persidangan, waktu dulu saya dimintai kesaksian (di penyidik KPK), kan lebih banyak bagaimana proses penganggaran, siapa yang menerima uang Pak Ganjar tahu atau tidak, memang saya tidak banyak tahu secara langsung,” ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa dirinya tak menerima aliran dana suap e-KTP. Ia justru memperkirakan, ada tiga kemungkinan yang terjadi, pertama menerima (tapi tidak sampai), tidak menerima, dan dapat jatah.

“Sebenarnya saya tidak terima, mungkin saya dijatah sehingga saat ditawari ini ada sesuatu saya bilang nggak usah, jadi bukan saya menerima dan saya kembalikan, itu tidak,” katanya.

 “Insya Allah saya tidak menerima, maka jawaban saya pasti tinggal menyampaikan saja ke sidang,” sambungnya. (Tribunjateng/Cetak/had)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved