Kasus Dugaan Korupsi e-KTP, Miryam: Saya Berikan Rp 100 Juta Kepada Ganjar, Tapi. .
Khusus pemberian kepada pimpinan Komisi II, Miryam memberikan keterangan khusus pada bagian nama Ganjar.
Penulis: m nur huda | Editor: a prianggoro
“Mungkin dari situ juga bisa menjelaskan alurnya seperti apa, dan siapa aktor yang ada di sana. Sehingga harapan saya publik lebih jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, akan menghadirkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3) ini.
Saat ditemui di rumah dinas Gubernur Jateng “Puri Gedeh” Kota Semarang, Rabu (29/3), Ganjar menegaskan akan hadir memenuhi undangan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke persidangan Tipikor.
“Saya mau datang, apapun pertanyannya hakim pasti kita jawab,” tegas Ganjar. Ganjar mengaku tak ada persiapan khusus. Ia siap menjawab apapun pertanyaan yang diajukan hakim. Ia memperkirakan pertanyaan akan seputar kesaksiannya saat diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu.
“Saya nggak tahu, apa yang mau ditanyakan hakim di persidangan, waktu dulu saya dimintai kesaksian (di penyidik KPK), kan lebih banyak bagaimana proses penganggaran, siapa yang menerima uang Pak Ganjar tahu atau tidak, memang saya tidak banyak tahu secara langsung,” ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa dirinya tak menerima aliran dana suap e-KTP. Ia justru memperkirakan, ada tiga kemungkinan yang terjadi, pertama menerima (tapi tidak sampai), tidak menerima, dan dapat jatah.
“Sebenarnya saya tidak terima, mungkin saya dijatah sehingga saat ditawari ini ada sesuatu saya bilang nggak usah, jadi bukan saya menerima dan saya kembalikan, itu tidak,” katanya.
“Insya Allah saya tidak menerima, maka jawaban saya pasti tinggal menyampaikan saja ke sidang,” sambungnya. (Tribunjateng/Cetak/had)