Kabar Pahlawan Devisa
JOKOWI Temui Ribuan TKI di Hongkong. Mereka Histeris Sampaikan Keluhan dan Permintaan
Presiden Jokowi Temui Ribuan TKI di Hongkong. Mereka Histeris Sampaikan Keluhan dan Permintaan kepada Presiden, Minggu (30/04).
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah TKI di Hong Kong mengaku mengalami hambatan dari pemerintah Indonesia. Hal itu terungkap dalam acara pertemuan Presiden Joko Widodo dengan ribuan warga Indonesia di Hong Kong, Minggu (30/04).
Santi, seorang buruh migran asal Pekalongan, Jawa Tengah, menyampaikan kepada presiden bahwa beberapa rekannya ditanyai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) saat hendak pulang ke Indonesia.
Padahal, pada November 2014 lalu Presiden Joko Widodo telah menghapus KTKLN karena dianggap telah disalahgunakan untuk memeras para buruh migran Indonesia saat meninggalkan dan tiba di Indonesia.
Mendengar ini, Presiden Jokowi bertanya kepada hadirin. "KTKLN itu apa masih ada sih? Masih?"
Pertanyaan itu sontak dijawab para hadirin dengan lantang. "Masiiiih."

Jawaban itu membuat Presiden Jokowi bertanya kepada para bawahannya. Ada jeda 30 detik, sebelum akhirnya presiden angkat bicara.
"Saya sudah perintahkan agar tidak ada yang menghambat kepada TKI-TKI kita. Sudah saya perintahkan. Ini akan saya cek di lapangan, (apa) benar," kata Jokowi, sambil berhenti sejenak hingga keriuhan sorakan dan tepuk tangan para WNI mereda.
"Mohon maaf apabila kejadian-kejadian itu masih terjadi. Karena memang kantor kita banyak sekali. Ada yang bisa kita awasi, ada yang bisa kita kontrol, tapi ada juga ada satu, dua, tiga, empat yang masih belum bisa kita kendalikan. Tapi, apapun, ini akan terus kita perbaiki, akan terus kita benahi," ucapnya.
Biaya penempatan
Selain KTKLN, para TKI menyoroti tingginya biaya penempatan dari agen tenaga kerja yang dibebankan kepada TKI. Biaya itu tidak jarang mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta per orang, yang dibayar para TKI dengan cara mencicil dengan menyisihkan gaji tiap bulan.
Kondisi tersebut tidak jarang membuat TKI masuk dalam jurang utang dan tujuan untuk menyejahterakan keluarga di Indonesia tidak tercapai.
Wulan, seorang TKI asal Yogyakarta yang sudah bekerja selama 20 tahun di Hong Kong, menyatakan sudah saatnya pemerintah beraksi.
"Harus ada action, harus ada realisasi. Jangan hanya janji-janji. Kita sudah bosan dijanji-janji seperti itu," ujarnya.
Namun, Nusron Wahid selaku Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berdalih tingginya biaya penempatan yang harus dicicil para TKI selama bekerja di luar negeri tidak sepenuhnya berasal dari agen tenaga kerja.
"Kadang-kadang banyak TKI yang terbebani biaya yang di luar biaya penempatan, tapi diklaim menjadi bagian dari paket biaya penempatan. TKI ini sebelum berangkat punya utang dengan keluarganya atau dengan tetangganya. Kemudian utang itu dicicil setelah dia berangkat. Sehingga kesannya biaya penempatannya membengkak," kata Nusron kepada wartawan Valentina Djaslim yang melaporkan untuk BBC Indonesia.
Berpihak pada TKI