Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Duuuh, Disnakertrans Purbalingga Tahu Upah Buruh Plasma Tak Layak Tapi Tak Bisa Berbuat Banyak

Peran buruh plasma tak bisa dikesampingkan bagi proses produksi bulu mata di Purbalingga.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih pujo asmoro
Tribun Jateng/Khoirul Muzaki
Buruh plasma sedang membuat bulu mata 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Peran buruh plasma tak bisa dikesampingkan bagi proses produksi bulu mata di Purbalingga.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purbalingga mencatat, tak kurang 15 ribu buruh orang di Purbalingga bergantung hidup dengan menjalani profesi tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans Purbalingga Tukimin tak memungkiri, keberadaan perusahaan dan plasma bulu mata di Purbalingga menyerap banyak tenaga kerja lokal, terutama di pelosok desa.

"Harus diakui meski upah mereka rendah, banyak pengangguran terserap melalui buruh plasma," katanya, Senin (8/5/2017).

Tukimin membenarkan, upah yang diterima  buruh plasma itu jauh dari layak.

Baca: KISAH Derita Buruh Plasma di Balik Kejayaan Industri Bulu Mata Purbalingga

Bayaran mereka masih berada di bawah Upah Mininum Kerja (UMK) Kabupaten Purbalingga 2017, sebesar Rp  1.522500 perbulan. 

Tukimin pun mengakui, tidak ada jaminan sosial bagi buruh plasma sebagainana diterima buruh reguler.

Ia merasa prihatin atas nasib ribuan buruh plasma yang tak punya posisi tawar atas pekerjaannya.

Kendati demikian, pihaknya tak dapat  berbuat banyak untuk memerjuangkan nasib mereka lantaran ketiadaan payung hukum yang memadai.

Buruh plasma dinilainya bekerja tanpa target waktu dan hasil kerja seperti buruh reguler.

Mereka juga tak memiliki status hubungan industrial yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang Undang Ketenagakerjaan.

"Bisa jadi yang memerkerjakan mereka karyawan dari perusahaan. Bisa juga pengepul untuk dijual ke pasar, karena sekarang banyak bulu mata yang beredar di pasaran," sambungnya.

Data dari Disnakertrans Purbalingga,  ada 32 industri besar bulu mata palsu di Purbalingga.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved