Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Duuuh, Disnakertrans Purbalingga Tahu Upah Buruh Plasma Tak Layak Tapi Tak Bisa Berbuat Banyak

Peran buruh plasma tak bisa dikesampingkan bagi proses produksi bulu mata di Purbalingga.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih pujo asmoro
Tribun Jateng/Khoirul Muzaki
Buruh plasma sedang membuat bulu mata 

Dari jumlah itu,  22 di antaranya merupakan usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan 10 lainnya merupakan perusahaan pribumi.

Selain itu, tumbuh ratusan plasma yang bekerja sama dengan industri besar.

Plasma itulah yang memerkerjakan orang-orang desa dengan sistem borongan.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)  Kabupaten Purbalingga Supono Adi Warsito menyayangkan sikap pemerintah yang seolah melakukan pembiaran terhadap nasib buruh plasma.

Supono menilai, status hubungan industrial buruh plasma memang tidak jelas.

Plasma yang memerkerjakan mereka tidak berbadan hukum.

Mereka hanya  kepanjangan tangan atau pihak ketiga dari industri besar.

Kendati demikian, kata dia, bukan berarti mereka bisa mengeksploitasi buruh dengan upah yang tak layak.

"Mereka yang memerkerjakan buruh plasma itu tidak berizin, kenapa pemerintah diam saja. Buruh plasma sudah lama tidak mendapatkan keadilan, mereka bekerja keras tapi diupah sangat rendah," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved