Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upaya Jokowi Persempit Ketimpangan Desa dan Kota Harus Didukung Dunia Usaha

badan usaha daerah (desa) memiliki kesempatan menguasai saham badan usaha pemerintah di atasnya dan bukan sebaliknya.

Tayang:
Istimewa
Prof DR Darsono MSi (batik coklat berkacamata) saat paparannya dalam Focus Group Discussion Indonesia Raya Incorporated (FGD IRI) di Solo, Desember 2016 

Jika ada bank cabang BRI, sebagai misalnya, di sebuah Kabupaten sebaiknya saham bank cabang itu dimiliki juga oleh BUMDes.

Dengan demikian, bank pelat merah itu akan memberi perhatian kepada masing-masing desa.

“Jika di sebuah kabupaten ada 50 desa, dengan skema yang diusulkan , bank cabang itu akan dimiliki oleh BRI dan 50 desa. Bank milik bersama itu bisa berupa bank pasar ataupun bank cabang BRI. Berapa besarnya saham yang dimiliki masing-masing desa tidak menjadi masalah. Bisa saja 50 desa ternyata hanya memiliki 30 persen. Ya tidak apa-apa…. Namun yang jelas desa akan menggunakan bank milik bersama itu  dan desa akan menikmati langsung dari usaha bersama itu. Kepala Desa pasti akan mendorong warganya untuk menggunakan bank bersama tersebut. Bukankah pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa ekonomi Indonesia dibangun atas usaha bersama dan berasaskan gotong royong ?” tegas Guru Besar UNS itu.

Anggota Ahli Ekonomi IRI menjelaskan lebih lanjut, holding sebaiknya ditunda.

Yang harus dilakukan masing-masing bank pelat merah itu berlaku seperti lokomotif dan menarik gerbong-gerbong BUMDes.

Ekonomi desa yang ideal dan kabupaten secara terintegrasi harus segera diwujudkan.

Maka dana desa yang besar itu berfungsi pertama, sebagai modal penyertaan dan kedua sebagian dana tersebut untuk sektor riil oleh BUMDes yang benar-benar dapat menggerakkan nilai tambah ekonomi di lokal desa setempat.

Sehingga, antar desa diikat secara ekonomi dengan penyertaan modal ke kabupaten.

Ikatan ekonomi ini, sebagai sabuk penguat menuju rumah kesejahteraan bersama.

“Dalam tata kelola sebaiknya diangkat tenaga professional dengan rekrumen merit system, bekerja dengan target. Agar tidak terjebak pada gaya kelola business as usual. Kondisi ini bisa ditempuh dengan rekrutmen melalui perguruan tinggi setempat. Kondisi seperti ini akan memunculkan lapangan kerja yang orang-orangnya dari daerah dan bukan dari pusat,” jelas Darsono.

Sehingga, oleh Darsono diusulkan, dalam melaksanakan pembangunan atau pengembangan ekonomi hendaknya ada pemilihan jenis usaha unggulan lokal yang terjamin keberlanjutannya, memiliki multiplier ke depan dan ke belakang yang besar.

Syarat utamanya adalah, peneguhan dan perkuatan kelembagaannya itu sendiri.

Pada akhirnya akan terjalin integrasi kekuatan ekonomi, dari desa – kabupaten – provinsi dan ke pusat.

Kesejahteraan masyarakat sangat mudah untuk diukur kemudian.

Indonesia Raya Incorporated (IRI), yang didukung penuh oleh Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), diusulkan oleh AM Putut Prabantoro – Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved