Upaya Jokowi Persempit Ketimpangan Desa dan Kota Harus Didukung Dunia Usaha
badan usaha daerah (desa) memiliki kesempatan menguasai saham badan usaha pemerintah di atasnya dan bukan sebaliknya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dunia usaha harus mendukung usaha Presiden Joko Widodo untuk mempersempit jurang ketimpangan antara desa dan kota, kota maju dan desa terbelakang atau juga masyarakat kaya dan miskin.
Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi harus dimulai dari daerah melalui pemberdayaan.
Sehingga, sesuai dengan nafas otonomi daerah, langkah paling awal yang harus dilakukan adalah, badan usaha daerah (desa) memiliki kesempatan menguasai saham badan usaha pemerintah di atasnya dan bukan sebaliknya.
BUMDes, sebagai misalnya, memiliki kesempatan memiliki saham badan usaha miliki kabupaten ataupun badan usaha milik kabupaten memiliki kesempatan membeli saham badan usaha milik provinsi.
Dengan demikian, ekonomi daerah akan bergerak dengan penyertaan saham tersebut karena ada kepentingan sebesar saham yang ditanamkan dan menjadi pertimbangan dalam pembangunan ekonomi desa ataupun daerah.
Demikian diungkapkan Prof DR Darsono MSi, anggota tim ahli Indonesia Raya Incorporated (IRI), sistem ekonomi baru yang digagas oleh Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), dalam rilis yang diterima Tribun Jateng, Rabu (17/5/2017).
Pernyataan Darsono itu menanggapi pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo.
Eko Sandjojo beberapa waktu lalu mengatakan ada empat bank BUMN yang akan menjadi holding BUMDes.
Holding itu dinamai mitra BUMDes.
Keuntungan akan dibagi yakni 51 persen untuk mitra BUMDes dan 49 persen ke BUMDes.
Alasannya mitra BUMDes lebih besar karena negara harus memegang kendali.
Selain itu, BUMDes yang telah mampu mandiri dan maju diwajibkan membuat koperasi.
“Selama ini, ekonomi terpusat dari pusat dan menyusul daerah, ketimpangan itu tidak akan berkurang. Sebagai akibatnya, daerah yang dianggap tidak penting akhirnya tertinggal terus karena skala prioritas pembangunan dibuat oleh pusat. Sudah saatnya, kekuatan ekonomi nasional harus diubah bukan dari pusat ke daerah tetapi dari daerah ke kota (pusat). Ekonomi daerah kuat akibatnya adalah ekonomi nasional juga akan kuat,” ujar Darsono, yang juga dosen Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Terkait dengan hal ini, Darsono tidak setuju dengan usulan Eko Sandjojo.
Ia mengatakan akan lebih baik jika Kemendes PDTT membuat sistem di mana BUMDes memiliki saham di badan usaha yang dimiliki oleh Kabupaten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/prof-dr-darsono-msi_20170517_233923.jpg)