SIAP-SIAP! Pelanggar Jalan Satu Arah di Semarang Langsung Ditilang
Penerobos jalur satu arah siap-siap kena tilang. Hal itu dikatakan Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Catur Gatot Efendi.
Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Penerobos jalur satu arah siap-siap kena tilang. Hal itu dikatakan Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Catur Gatot Efendi.
Ia mengatakan masa sosialisasi tiga bulan atau 100 hari sudah lewat. "Sekarang saatnya penindakan, kalau ketahuan melawan arus langsung ditilang," ucapnya.
Baca: Awalnya Pria Bercelana Pendek Ini Duduk Rel, Saat Kereta Api Lewat Hal Mengejutkan Dia Lakukan
Ia mengatakan pelaksanaan jalan satu arah cukup bermanfaat.
Catur menilai kota Semarang memang sudah perlu menerapkan jalan satu arah.

Apa kekurangannya? Ia menyarankan penambahan rambu-rambu, lampu TL hingga pos terpadu di beberapa ruas jalan.
Baca: Pria Ini Tak Sadar Intip Wanita di Depannya Terpantul Kaca Jendela MRT
Ia mencontohkan, banyak gang yang menuju jalan satu arah belum ada rambu-rambu.
"Lokasi-lokasi itulah yang perlu ditambahi rambu-rambu," ujarnya.
Terkait sikap kontra beberapa pihak,Catur menuturkan hal itu sudah biasa.

Selama melakukan sosialisasi, ia mengklain dari lima orang, empat orang setuju dan hanya satu yang menolak.
"Lebih banyak yang setuju," tuturnya.
Baca: Inilah Jenis Meriam Yang Tewaskan Prajurit TNI Saat Gladi Bersih PPRC di Natuna
Di lain pihak, kebijakan jalan satu arah turut mempengaruhi dinas Pekerjaan Umum. Kepala Dinas PU Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan beberapa ruas jalan yang jadi satu arah perlu pengerasan aspal.Â
"Terutama bekas pulau-pulau jalan yang hilang, perlu pelapisan aspal baru," katanya.

Ia menuturkan pada APBD 2017,pihaknya sudah menganggarkan dana khusus pembongkaran pulau jalan. Sebagian dibongkar total, ada juga yang hanya digeser.
Baca: Mayat di Kamar Hotel Rejo Podomoro Itu Ternyata Warga Pemalang, Inilah Identitasnya
Iswar mengakui keberadaan pulau jalan turut mempengaruhi arus lalu lintas. Ia mencontohkan pulau jalan di jalan Gajahmada yang perlu segera dibongkar. Kemudian, pulau jalan di Jalan Ahmad Dahlan.
Selain mempengaruhi arus lalu lintas, menurutnya terdapat juga masalah estetika kota. Jalan akan menjadi jauh lebih lebar ketika pulau jalan dihilangkan. (*)