Tabrakan Maut Avanza dan KA Argo
Jasa Raharja Berikan Santunan Ke Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api
"Jadi ahli waris tidak perlu ke kantor. Dari data yang ada kami akan proses melalui transfer rekening," ujarnya
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jasa Raharja berikan santuan kepada korban kecelakaan maut kereta api Argo Bromo Anggrek yang menabrak mobil Toyota Avanza B 1937 UZQ di Stasiun Sedadi, Grobogan, Purwodadi, Sabtu (20/5/2017)
"Kami datang ke rumah Muhammad Iksan Ngadikan untuk mengucapkan berbela sungkawa dan memberikan santunan keluarga korban," tutur Kepala Perwakilan Semarang Jasa Raharja, Abdul Rozak.
Abdul menuturkan kunjungan yang dilakukan selain memberikan santunan, juga bersilahturahmi untuk mendapatkan kepastian ahli waris yang berhak memperoleh santunan.
"Kami jemput bola untuk mendapatkan kepastian ahli waris yang berhak menerima santunan," ujarnya.
Menurutnya, pada kejadian ini setiap korban mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta. Proses penyerahan santunan dilakukan dengan rekening.
"Jadi ahli waris tidak perlu ke kantor. Dari data yang ada kami akan proses melalui transfer rekening," ujarnya. (*)