Polisi Sebut Komplotan Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Warigalit Krapyak Masih di Bawah Umur
Ariyanto mengatakan pihaknya belum menaikan delapan pelaku tersebut menjadi tersangka. Hal ini dikarenakan kedelapan pelaku masih di bawah umur.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Jajaran Polsekta Semarang Barat masih kembangkan kasus pengaiayaan yang menimpa Afrizal Hidayat di Jalan Warigalit Raya Kelurahan Krapyak Semarang, Sabtu (10/6/2017).
"Kedelapan pelaku tersebut masih kami periksa," tutur Kapolsekta Semarang Barat, Kompol Arianto Salkery.
Ariyanto mengatakan pihaknya belum menaikan delapan pelaku tersebut menjadi tersangka. Hal ini dikarenakan kedelapan pelaku masih di bawah umur.
"Kalau anak-anak penyidikannya berbeda dengan orang dewasa.Kami harus lakukan gelar internal, eksternal baru bisa menyelesaikan permasalahan ini," tuturnya.
Ia mengatakan tidak ada pelaku lain pada kasus tersebut. Selain itu pihaknya belum mengetahui secara pasti motif penganiayaan yang menyebabkan kematian.
" Yang pasti kami cuma bisa menginfokan telah terjadi pasal 170 ayat 2 KUHP secara bersama-sama melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan seseorang meninggal dunia," tandasnya.
Dari pemberitaan Afrizal merupakan korban penganiayaan yang ditemukan tewas akibat diduga dianiaya temannya, Kamis (8/6).
Korban dianiaya di rumah Aldo Jalan Warigalit Raya Kelurahan Krapyak Semarang.
Kejadian yang menimpa Afrizal Hidayat (17) remaja yang tewas diduga karena dianiaya temannya masih menyisakan duka.
Suasana rumah Afrizal di Jalan Gabungan Raya No 37 A Kelurahan Krapyak Semarang Barat, tampak banyak pelayat, Jumat (9/6/2017).
Afrizal diduga meninggal dunia karena dianiaya sejumlah temannya di Jalan Warigalit Raya Kelurahan Krapyak Semarang.
Orangtua korban, Agus Mujito menuturkan, Afrizal pergi ke rumah kakeknya Selasa (6/6/2017).
Keesokan harinya anaknya pamit kepada kakeknya akan pergi main. Entah apa sebab, Afrizal sudah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, dengan beberapa luka.
Ketua RW 7 di Kelurahan Krapyak, Ismail menuturkan rumah tempat penemuan korban tewas tersebut adalah milik Harsono. Dan Harsono sudah almarhum, maka rumah itu ditempati oleh cucunya bernama Aldo.
"Aldo sudah berumah tangga. Rumah itu digunakan seperti basecamp (tempat nongkrong)," ujarnya.
Menurutnya, dari informasi yang diterimanya dari Babhinkantibmas Polsekta Semarang Barat pelaku penganiayaan merupakan teman satu kelompoknya.
"Tadi malam sudah lima orang diintrogasi. Kemudian pelaku dibawa ke TKP, untuk olah TKP oleh inafis. Selanjutnya lima orang itu dibawa ke Polrestabes Semarang untuk penyelidikan. Sedangkan mayat Afrizal kala itu dibawa ke RSUP dr Kariadi," ujarnya.
Diduga, Afrizal dianiaya oleh orang-orang pada hari Rabu sore. Penganiayaan tersebut diduga berlangsung hingga pagi hari.
"Kemarin dari hasil interogasi pas Subuh pada pulang. Setelah balik sekolah mereka datang lagi ke sini," ujarnya.
Ismail mengatakan penghuni rumah tersebut telah berulang kali berurusan dengan Kepolisian. Warga sekitar mengeluhkan bahwa rumah itu sering digunakan untuk tempat nongkrong.
"Seharusnya rumah tersebut dalam keadaan terkunci. Karena sering dijebol oleh Aldo maka rumah itu dijadikan tempat nongkrong. Warga khawatir jika terjadi keributan di rumah tersebut," terang Ketua RW. (tribunjateng/rtp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/lokasi-korban-diduga-dianiaya-hingga-tewas-di-warigalit_20170609_160344.jpg)