Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Flyover Kretek Disebut Jadi Titik Kemacetan Saat Mudik, Ini Rekayasa Lalu Lintas Polisi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memprediksi flyover Kretek siap dilalui pemudik pada H-5.

Tayang:
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Sejumlah pengendara melintas di proyek Flyover Kretek, Senin (12/6/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Pembangunan flyover Kretek di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes disebut paling lambat dibandingkan tiga flyover lain yang dibangun bersamaan di jalur tengah Jateng di Tegal dan Brebes.

Sehingga, jembatan penghubung yang melintang di atas perlintasan kereta api di flyover ini menggunakan jembatan darurat bailey (jembatan rangka baja ringan).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memprediksi flyover Kretek siap dilalui pemudik pada H-5.

Padahal, tiga flyover lain, yakni flyover Dermoleng (Brebes), Klonengan, dan Kesambi (Tegal) siap dilalui pada H-10.

"Tiga flyover sudah bisa dilalui pada H-10. Kecuali, flyover Kretek pada H-5 Lebaran," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, saat meninjau flyover beberapa waktu lalu.

Saat H-5 itu, flyover Kretek pun belum jadi 100 persen.

Jalan layang baru bisa digunakan secara fungsional.

Pembangunan yang belum rampung diperkirakan bakal menjadi penyebab kemacetan.

Kepolisian Resor Brebes pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Kapolres Brebes, AKBP Lutfie Sulistiawan menyatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemudik saat melewati flyover Kretek.

"Kendaraan dari arah utara (Tegal, Brebes, Jakarta) akan diarahkan melintasi jembatan layang. Begitu juga saat arus balik, kendaaan dari selatan (Purwokerto, Kebumen, Jogja) diprioritaskan melintasi flyover," jelas Lutfie, Senin (12/6/2017).

Ada dua lajur yang bisa dipakai pengendara di flyover Kretek.

Sedangkan jalur bawah atau jalan lama, kata dia, akan tetap dipakai untuk kendaraan dari arah selatan saat mudik dan saat arus balik untuk kendaraan dari arah utara.

Jalan lama hanya bisa digunakan satu lajur.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved