Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lebaran 2017

Kanit Laka Polres Semarang : Pemudik Jangan Ngebut Saat di Jalan

Kanit Laka Polres Semarang, Ipda Supeno menghimbau supaya masyarakat maupun pengendara yang melintas di Kabupaten Semarang untuk berhati-hati

Penulis: suharno | Editor: bakti buwono budiasto
kompas.com/ syahrul munir
Seorang pengendara sepeda motor tewas terlindas truk kontainer di Jl Diponegoro, tepatnya di depan SPBU Mijen, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (30/3/2017) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kanit Laka Polres Semarang, Ipda Supeno menghimbau supaya masyarakat maupun pengendara yang melintas di Kabupaten Semarang untuk berhati-hati.

Hal ini lantaran, sejumlah jalan di Kabupaten Semarang yang medannya naik turun serta padat kendaraan kerap terjadi kecelakaan.

Pada hari Selasa (20/6/2017) atau H-5, dipaparkan Supeno terjadi dua kecelakaan di Jalan Semarang - Solo, yang melibatkan kendaraan bermuatan dan mengakibatkan seorang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka.

"Kami meminta masyarakat dan pengguna jalan untuk cerdas berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Hal ini karena saat arus mudik kepadatan kendaraan bertambah," kata Supeno, Rabu (21/6/2017).

Supeno mengatakan pihak Satlantas Polres Semarang memasang sejumlah spanduk peringatan supaya pengendara tidak terburu-buru atau mengebut di jalan.

"Kalau lelah ya istirahat jangan dipaksakan untuk mengemudi. Yang terpenting selamat sampai tujuan dan jangan tergesa-gesa," sambungnya.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Nugroho mengatakan pada H-4 hingga H+3 kendaraan angkutan barang dilarang untuk beroperasi.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan (terkait penghentian sementara angkutan barang). Tetapi jika ada angkutan barang yang masih berada di jalan pada waktu tersebut maka kami harap tidak mengebut untuk cepat sampai tujuan," katanya.

Kasatlantas akan mengecek terlebih dahulu apakah pengemudi angkutan barang mengalami masalah di jalan sehingga terlambat atau tidak.

"Jika memang ada masalah ya kami beri dispensasi. Tetapi jika sengaja maka akan kami berlakukan penilangan hingga mengandangkan kendaraan tersebut sampai H+3," tegasnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved