Warga Tolak Jenazah Teroris, Orangtuanya Dilarang Kembali ke Kampung
"Kami tidak mau desa ini dicap sebagai sarang teroris. Desa ini dihuni oleh umat muslim yang mempedomani Islam rahmatan lilalamin," kata Pangihutan.
TRIBUNJATENG.COM - Jenazah Ardial Ramadhana (31), pelaku penyerangan di Mapolda Sumut, urung dimakamkan di dekat tempat tinggal orangtuanya. Jenazah teroris yang menikam anggota Polda Sumut Ipda (anumerta) M Sigalingging itu ditolak oleh warga.
Penolakan jenazah Ardial oleh warga Dusun V, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diakui oleh Sulisno (50), kepala dusun setempat.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan bapak-bapak polisi mengenai pemakaman tersangka. Karena jenazahnya kami tolak, pemakamannya tidak jadi di sini," katanya, Rabu (28/6).
Informasi yang diperoleh Tribun Medan (Tribunnews group), jenazah Ardial kemudian dibawa ke Jalan Kemiri, Simpang Limun, Medan Amplas. Jenazah Ardial kemudian dimakamkan oleh keluarga di pekuburan di Jalan Kemiri.
Sempat beredar kabar bahwa jenazah Ardial akan dimakamkan di Dusun V. Warga pun berkumpul di dekat rumah kontrakan orangtua Ardial di Gang Dahlia. Mereka berkumpul untuk menyuarakan penolakan jenazah Ardial.
Setelah mendapat kabar bahwa jenazah Ardial tak jadi dibawa ke Dusun V, Sulisno meminta warga membubarkan diri.
Selain menolak jenazah Ardial, warga juga menolak orangtua Ardial. Di Dusun V, orangtua Ardial merupakan pendatang. Mereka tinggal di rumah kontrakan di Gang Dahlia.
Sulisno menyatakan, orangtua Ardial tidak melanjutkan tinggal di Dusun V. Apalagi, masa kontrak rumahnya sudah habis.
"Gak boleh lagi mereka tinggal di sini. Kebetulan kan kontrak rumah yang mereka tempati sudah habis. Di sini juga sudah gak ada kontrakan," katanya.
Penolakan jenazah Ardial juga ditegaskan oleh Pangihutan Nainggolan (66), bilal jenazah yang tinggal di Jalan Makmur, Dusun V.
"Saya selaku bilal di desa ini dengan tegas tidak akan mensalatkan jenazah teroris. Apapun ceritanya, jenazah teroris itu harus dibawa pergi dari kampung ini," seru Pangihutan ketika ambil bagian pada aksi warga di depan Gang Dahlia, Dusun V.
Lebih jauh, Pangihutan menyatakan, perbuatan Ardial mencoreng citra baik Desa Sambirejo Timur. Selama ini, desa yang mayoritas warganya muslim itu, merupakan desa yang aman dan damai.
"Kami tidak mau desa ini dicap sebagai sarang teroris. Desa ini dihuni oleh umat muslim yang mempedomani Islam rahmatan lilalamin," kata Pangihutan.
Selepas Pangihutan berorasi, warga bergantian menyampaikan aspirasinya. Adapun tuntutan warga tak jauh beda dengan Pangihutan, yakni menolak kedatangan jenazah almarhum Ardial.
Warga juga membuat poster berisi seruan menolak jenazah teroris.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/isis_20170629_073347.jpg)