OPINI
Kecerdasan Digital dan Social Capital
Warga digital adalah orang yang sadar akan hal benar dan yang salah, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan bisa membuat pilihan yang tepat
Oleh karena itu ada 4 pertanyaan pokok yang harus terjawab sebelum berkomunikasi di dunia maya, yaitu: 1) Apakah postingan saya benar? Ataukah hanya isu?, 2). Apakah postingan saya akan menyakiti hati orang lain?, 3) Apakah postingan saya legal? 4). Apakah postingan saya penting?.
Melalui kecerdasan emosional digital ini, diharapkan setiap warga digital dapat menempatkan diri sesuai dengan porsinya.
Artinya mampu menjawab 4 pertanyaan pokok seperti tersebut di atas,karena sejatinya, seorang warga digital yang baik adalah yang memahami hak digital, yaitu kemampuan untuk memahami dan menjunjung tinggi hak-hak pribadi dan hukum, termasuk hak privasi, kekayaan intelektual, kebebasan berbicara dan perlindungan dari ujaran kebencian.
Dengan demikian, modal sosial yang merupakan modal non fisik yang menjadi andalan bangsa Indonesia tidak tercabik hanya karena ketidakmampuan dan ketidaktepatan menggunakan teknologi.
Akhirnya peran semua pihak diperlukan untuk mengedukasi warga digital tentang pentingnya kecerdasan digital ini.
Pemerintah sendiri diharapkan mampu melaksanakan dan mengontrol penerapan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jika ini dapat diwujudkan maka modal sosial akan semakin kokoh. Semoga! (tribunjateng/cetak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pornografi_20170612_220721.jpg)