Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

FOCUS

Joki dan Urat Malu

Dunia pendidikan kita kembali dikejutkan dengan terbongkarnya aksi perjokian tes masuk calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unissula

Tayang:
Penulis: Catur waskito Edy | Editor: bakti buwono budiasto
Tribun Jateng/hermawan handaka
Setu Abdul Hadi (24) joki masuk ujian Fakultas Kedokteran Unisula tertunduk saat di mintai keterangannya di Polsek Genuk Semarang, Rabu (12/7). 

Karena itu, pemerintah harus mempunyai undang-undang (UU) khusus sebagai landasan hukum yang mengatur perkara tersebut.

Seperti yang telah dilakukan pemerintah Tiongkok yang dikabarkan sedang membuat undang-undang untuk menghukum joki ujian masuk perguruan tinggi, konon hukumannya hingga 7 tahun penjara.

Kantor berita Xinhua melaporkan Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, atau parlemen Tiongkok, sedang membahas rancangan undang-undang ini.

RUU mengatur hukuman bagi joki, orang tua peserta ujian masuk perguruan tinggi, dan guru, yang secara kolektif bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Huang Jingping, profesor di Renmin University, mengatakan penipuan ujian masuk perguruan tinggi adalah kejahatan kolektif dan terorganisir.

Pengamat pendidikan Hendi Pratama pun melihat aksi perjokian pada seleksi mahasiswa baruadalah bentuk sindrom inferioritas yang mengidap beberapa orang generasi muda.

Dia menengarai, pendaftar universitas yang menggunakan jasa joki belum tentu siswa bodoh.

Namun karakter yang lemah menyebabkan mereka mengambil resiko yang sangat tinggi karena ketakutan yang tidak beralasan.

Masalah yang kedua adalah masalah kesadaran hukum.

Para pendaftar sepertinya belum sadar kalau jasa perjokian adalah masalah pidana baik untuk pengguna jasa maupun penyedia jasa. Masih banyak yang mengira bahwa perjokian adalah permasalahan administrasi lokal.

Untuk mengatasi hal tersebut ada beberapa hal yang bisa kita tempuh.

Pendidikan karakter sejak dini harus ditanamkan.

Sekolah dan orang tua harus memperhatikan proses, jangan hanya output. Sekolah dan orang tua juga harus memahami konsep multiple intelligence.

Pihak penegak hukum harus menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku untuk menimbulkan efek jera.

Termasuk orang tua yang ikut membiayai anaknya untuk mendapat joki perlu mendapatkan hukuman yang berat. Semoga! (tribunjateng/cetak/catur waskito edy)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved