Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Joki Ujian Masuk Universitas

Setu Tergiur Rp 20 Juta Jadi Joki Ujian

Panitia ujian masuk Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mengungkap adanya praktik perjokian calon mahasiswa, Rabu (12/7) pagi

Tayang:
Editor: bakti buwono budiasto
Tribun Jateng/hermawan handaka
Setu Abdul Hadi (24) joki masuk ujian Fakultas Kedokteran Unisula tertunduk saat di mintai keterangannya di Polsek Genuk Semarang, Rabu (12/7). 

Menanggapi hal itu, Kepala Humas Unissula, Nur Kholis menyesalkan adanya kejadian perjokian dalam ujian masuk Fakultas Kedokteran di kampus itu.

Pihaknya berjanji akan bertindak tegas terhadap semua kecurangan yang terjadi di setiap ujian masuk universitas.

Sulit

Menurut dia, ujian masuk di Fakultas Kedokteran memang sulit.

Tetapi, para peserta tidak boleh menggunakan joki untuk dapat membantunya lolos ujian.

"Jangan memakai cara seperti itu, pakai joki," tukasnya.

Nur Kholis mengungkapkan, pihak Unissula tidak menoleransi tindakan yang merugikan seperti perjokian.

Pelaku perjokian ujian masuk telah diserahkan ke pihak Kepolisian.

"Kami tindak tegas semua kecurangan seperti perjokian ini. Kami langsung serahkan ke pihak Kepolisian. Mau dari pihak apapun (latar belakang-Red), kalau melanggar hukum ya kami serahkan Kepolisian," tandasnya.

Nur Kholis menuturkan, soal-soal ujian masuk universitas telah dibuat beragam untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi.

"Tetapi ya masih ada perjokian," ucapnya.

Adapun, Polsek Genuk masih menyelediki kasus praktik perjokian ujian masuk Unissula Semarang.

Kapolsek Genuk, Kompol Heru Eko mengatakan, belum bisa menahan pelaku, Setu.

"Kasus itu masih indikasi. Karena pelaku belum sempat mengerjakan ujian masuk sudah terpergok panitia. Belum diketahui kerugiannya apa," ujarnya.

Heru menyatakan, akan memanggil tiga orang terkait dengan kasus dugaan perjokian tersebut.

Sejumlah orang itu berinisial A, R, dan S.

Secara rinci, inisial A sebagai pengemudi mobil atau yang mengoodinasikan.

R sebagai perantara indikasi perjokian, sedangkan S nama peserta yang akan mengikuti ujian.

"Kami belum menetapkan pasal apa yang dilanggar. Kembali lagi, masih indikasi perjokian," imbuhnya. (tribunjateng/cetak/dna/alx)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved