2 Bocah 14 Tahun Menikah, Ini Alasan Orangtua Merestui Mereka
Bukan lewat perjodohan, kisah cinta mereka sudah berlangsung sejak dua tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNJATENG.COM - Sebuah pernikahan dini terjadi di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Kamis (13/7/2017).
Pernikahan ini melibatkan Awal Rahman (14) dan Awalia Mar’a (14).
Awal adalah warga asal Asayya, Borong Rappoa, Kecamatan Kindang atau sekitar 35 kilometer dari ibukota Bulukumba.
Sedang Awalia adalah warga Patteneteang, Banyorang Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
Bukan lewat perjodohan, kisah cinta mereka sudah berlangsung sejak dua tahun yang lalu.
"Sudah dua tahun pacaran memang dan suka sama suka jadi dikasih menikah, keduanya juga sudah direstui," kata salah seorang teman pasangan pengantin baru tersebut, Kartini kepada TribunBulukumba.com, Jumat (14/7/2017).
Tak Terdaftar di KUA
Sejumlah natizen dihebohkan sebuah pernikahan anak di bawah umur di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2017).
Warga tersebut bernama Awal Rahman (13) dan Awalia Mar’a (14). Dia melangsungkan pernikahannya kemarin.
Awal adalah warga asal Asayya, Borong Rappoa, Kecamatan Kindang atau sekitar 35 kilometer dari ibukota Bulukumba.
Sedang Awalia adalah warga Patteneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
"Pernikahan mereka tidak terdaftar di KUA dan mereka dinikahkan oleh pihak keluarga mereka," kata Kepala Tata Usaha (KTU) Kemenag Bulukumba Muh Yunus, Jumat (14/7/2017). (*)