Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

2 Bocah 14 Tahun Menikah, Ini Alasan Orangtua Merestui Mereka

Bukan lewat perjodohan, kisah cinta mereka sudah berlangsung sejak dua tahun yang lalu

Editor: muslimah
FACEBOOK.COM/EVHY VHYIIOO
Awal Rahman dan Awalia Mar’a 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah pernikahan dini terjadi di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Kamis (13/7/2017).

Pernikahan ini melibatkan Awal Rahman (14) dan Awalia Mar’a (14).

Awal adalah warga asal Asayya, Borong Rappoa, Kecamatan Kindang atau sekitar 35 kilometer dari ibukota Bulukumba.

Sedang Awalia adalah warga Patteneteang, Banyorang Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Bukan lewat perjodohan, kisah cinta mereka sudah berlangsung sejak dua tahun yang lalu.

"Sudah dua tahun pacaran memang dan suka sama suka jadi dikasih menikah, keduanya juga sudah direstui," kata salah seorang teman pasangan pengantin baru tersebut, Kartini kepada TribunBulukumba.com, Jumat (14/7/2017).

Tak Terdaftar di KUA

Sejumlah natizen dihebohkan sebuah pernikahan anak di bawah umur di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2017).

Warga tersebut bernama Awal Rahman (13) dan Awalia Mar’a (14). Dia melangsungkan pernikahannya kemarin.

Awal adalah warga asal Asayya, Borong Rappoa, Kecamatan Kindang atau sekitar 35 kilometer dari ibukota Bulukumba.

Sedang Awalia adalah warga Patteneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

"Pernikahan mereka tidak terdaftar di KUA dan mereka dinikahkan oleh pihak keluarga mereka," kata Kepala Tata Usaha (KTU) Kemenag Bulukumba Muh Yunus, Jumat (14/7/2017). (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved