Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dugaan Korupsi eKTP

KPK : Kami Tidak Berhenti pada Setya Novanto

KPK memastikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tidak berhenti dengan ditepakannya Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai Tersangka

Editor: bakti buwono budiasto
Tribunnews.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri), Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif (tengah) dan Basaria Panjaitan (kanan) menggelar jumpa pers OTT suap Hakim MK di Gedung KPK, Kamis (26/1/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tidak berhenti dengan ditepakannya Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka.

Dalam pengembangannya kemungkinan akan ada Anggota DPR lain yang menyusul Setya Novanto menyandang status tersangka dalam kasus tersebut.

Pastinya calon-calon tersangka itu tidak lepas dari sejumlah nama yang dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima aliran dana.

"Sudah kami sebutkan di dalam dakwaan, di sidang, dan di tuntutan termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana. Itu cukup banyak yang sudah kami sebutkan tentu akan kami proses lebih lanjut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (17/7/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sayangnya Febri tidak merinci siapa anggota DPR RI yang akan dijadikan tersangka oleh KPK.

Febri juga meyakini penetapan tersangka kasus e-KTP adalah hal yang ditunggu-tunggu publik.

"Kami paham betul publik sangat menginginkan kasus e-KTP ditangani secara tuntas," katanya.

Atas penetapan tersangka pada Setya Novanto, Febri menyatakan penyidik akan memulai penyidikan baru.

Selanjutnya diikuti dengan analisis secara terus menerus untuk mengetahui pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved