Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Barang-barang Milik Warga Negara China yang Digerebek di Jalan Kawi Semarang

Dalam proses ini, petugas terlihat membawa keluar sejumlah barang milik WNA yang menempati rumah tersebut.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRI P
Petugas Direktorat Reserse Polda Jateng bersama Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan olah TKP di Jalan Kawi Raya 48, Semarang, Senin (24/7/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Petugas Reserse Kriminal bersama Inafis Polrestabes Semarang masih mengumpulkan data di rumah kontrakan warga negara China yang digerebek di Jalan Kawi Raya 48, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wiyono Eko menyatakan proses olah TKP ini juga dibantu tim Inafis Polda Jateng.

Baca: Warga Curiga Rumah Kontrakan Warga Negara China Itu Sarang Narkoba, Inilah yang Terjadi

"Olah TKP ini untuk memenuhi barang bukti yang kami perlukan," ujar AKP Wiyono, Senin (24/7/2017) malam.

Baca: BREAKING NEWS, Tiga WNA Tiongkok Diperiksa Polsek Candisari, Ada Ruang Rahasia

Dalam proses ini, petugas terlihat membawa keluar sejumlah barang milik WNA yang menempati rumah tersebut.

Ada dompet yang berisi identitas, kartu ATM dan kartu kredit, struk pembayaran bertuliskan huruf China serta sejumlah kartu nama milik pelaku yang melarikan diri.

"Saat ini masih (ada yang) kami buru. Sesegera mungkin kami tangkap," tandas AKP Wiyono. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved