Warga Curiga Rumah Kontrakan Warga Negara China Itu Sarang Narkoba, Inilah yang Terjadi
Sebelum penggerebekan polisi, ada WNA yang kabur dari rumah tersebut pada Minggu sore.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Masyarakat sekitar tidak tahu aktivitas warga negara China yang menempati rumah kontrakan di Jalan Kawi Raya 48, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Penjaga rumah Jalan Kawi 46, Supardi (45), mengaku telah 17 tahun bekerja di sebelah rumah yang ditempati para WNA itu.
Menurutnya, rumah tersebut ditinggalkan pemiliknya dua tahun lalu.
"Pemilik rumah ini sekarang tinggal di Bukitsari, Gombel," ujar Supardi, Senin (24/7/2017) malam.
Pemilik rumah dikenal sebagai orang yang ramah dan senang bersosialisasi.
Setelah pindah, dia tak pernah menyambangi rumahnya lagi.
"Begitu orangnya pindah, tidak pernah ke sini. Ia hanya tahu rumahnya laku dikontrak," tuturnya.
Rumah kontrakan ini baru ditempati para WNA itu sekitar satu tahun lalu.
Supardi tak tahu aktivitas mereka di dalam rumah.
"Saya belum pernah ngajak ngobrol. Cuma saya lihat banyak orang yang keluar masuk menggunakan mobil. Ramainya mulai pukul 23.30," imbuh dia.
Menurut Supardi, sebelum penggerebekan ada WNA yang kabur dari rumah tersebut pada Minggu sore.
Pelaku meloncati pagar pembatas, kemudian turun di halaman rumah yang dijaga Supardi sekitar pukul 17.30.
"Waktu itu yang menangkap pertama bapak (pemilik rumah). Lalu bilang ke saya," tutur dia.
Setelah menangkap WNA yang kabur itu, dia langsung melapor ke ketua RT setempat.
Supardi tak ingin terjadi kesalahan saat mengetahui orang asing kabur.
"Saya laporkan ke RT. Saya takut kalau rumah itu digunakan untuk narkoba," jelasnya. (*)