Berita Semarang
Polisi Diam-diam Olah TKP Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Tak Libatkan Saksi dan Keluarga Korban
Kuasa Hukum keluarga Iko Juliant Junior (19) menyayangkan tindakan polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kuasa Hukum keluarga Iko Juliant Junior (19) menyayangkan tindakan polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan Iko tanpa melibatkan keluarga maupun saksi kunci lainnya.
Polisi sebelumnya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kecelakaan Iko mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Jalan Veteran, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Sabtu (6/9/2025) pagi.
Kepolisian yang terlibat dalam melakukan olah TKP meliputi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.
"Kami menyayangkan olah TKP tersebut tanpa melibatkan keluarga, seharusnya kami diberitahu sehingga bisa melihat detail kejadian tersebut," jelas Kuasa Hukum Keluarga Iko Juliant Junior, Naufal Sebastian kepada Tribun, Sabtu (6/9/2025).
Naufal menyebut, keluarga perlu melihat secara langsung olah TKP tersebut untuk memastikan kecelakaan tersebut benar-benar yang telah disampaikan oleh kepolisian.
Sebab, keluarga sejauh ini menerima surat tanda penerima (STP) Satlantas Polrestabes Semarang menyebut kecelakaan terjadi di Jalan Dr Cipto Semarang.
Akan tetapi polisi melakukan olah TKP di Jalan Veteran.
"Kami mempertanyakan pula apakah Polda Jateng melakukan olah TKP sampai di Jalan Dr Cipto atau hanya di Jalan Veteran," terangnya.
Ia mempertanyakan pula alasan saksi kunci dalam kecelakaan itu tidak dilibatkan.
Alih-alih menghadirkan saksi tersebut, polisi hanya menghadirkan saksi dari Brimob.
"Iya, ditakutkan ada ketimpangan keterangan kalau hanya menghadirkan keterangan dari Brimob saja," bebernya.
Polisi sebelumnya menyebut Iko alami kecelakaan saat mengendarai motornya Honda Supra GTR pelat nomor H 6038 JX bersama teman sesama SMA bernama Ilham.
Iko disebut polisi menghantam sepeda motor Honda Vario pelat nomor H 2331 DP yang dikendarai oleh Viko dan Aziz dari arah belakang.
Kedua kendaraan itu melaju searah dari barat ke timur atau dari arah RSUP Kariadi ke arah Jalan Sriwijaya
Dalam olah TKP tampak motor Iko Supra GTR berada di depan motor Vario.
SC Peluk Hangat Putrinya saat Kunjungan Khusus Anak di Lapas Perempuan Semarang |
![]() |
---|
Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba: Dinkes Semarang Bagikan Tips Jitu Cegah ISPA |
![]() |
---|
2.300 Pasien TBC di Semarang Belum Sembuh, Dinas Kesehatan Ungkap Kendala Terbesar |
![]() |
---|
Kasus Demam Dengue di Semarang Capai 3.490 dalam 9 Bulan, 3 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Rumah Pompa Senilai Rp 5 Miliar Dibangun di Semarang, Target Rampung Desember 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.