Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Terjaring Razia, Dua Perempuan Penghuni Kos Positif Narkoba Diamankan BNNP Jateng

Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Tengah bersama Satpol PP Kota Semarang mengamankan dua penghuni kos di Jalan Brotojoyo Timur, Kelurahan Panggun

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: iswidodo
tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas
Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Tengah bersama Satpol PP Kota Semarang mengamankan dua penghuni kos di Jalan Brotojoyo Timur, Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara, Selasa (25/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Tengah bersama Satpol PP Kota Semarang mengamankan dua penghuni kos di Jalan Brotojoyo Timur, Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara, Selasa (25/7/2017).

Dari informasi yang diterima Tribun Jateng, kedua wanita penghuni kos itu bernama Dwi (27) dan Kristin (23).
Setelah dites urine-nya, mereka positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin.

Kasi Penyidikan Penindakan dan Pengejaran BNNP Jateng, Kompol Sigit Bambang Hartono mengatakan dua penghuni kos tersebut terdeteksi positif narkoba.

"Kedua penghuni kos itu adalah wanita. Untuk sementara mereka diindikasikan sebagai pengguna. Saya tidak bisa menyebut mereka pekerja hiburan malam atau tidak," ujarnya.

Dikatakannya, kedua wanita tersebut akan ditangani lebih lanjut yaitu melakukan pemeriksaan. Jika terbukti sebagai pengguna mereka akan direhabilitasi.

"Nanti akan dilakukan tes lagi. Tapi bila cukup alat buktinya sebagai pengedar atau menyimpan maka akan dilakukan proses hukum yang berlaku," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved