Selain Wasiat,Ada Surat Lain pada Penemuan Mayat Pasutri di Gamping,Isinya Jadi Petunjuk Polisi
Selembar surat pernyataan ditemukan pihak Kepolisian Sektor Gamping, ketika dilakukan olah TKP
TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Selembar surat pernyataan ditemukan pihak Kepolisian Sektor Gamping, ketika dilakukan olah TKP di lokasi penemuan dua orang mayat, di Kaliabu, RT. 1 RW.12, Bayuraden, Gamping, Sleman, jumat (28/7/2017) kemarin.
Berikut ini isinya.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Daniel Priyana
Alamat : Dongkelan RT.5/175
Suami dari :
Nama : Dwi Septi Respati Dewi
Alamat : Dongkelan RT.5/175
Saya berjanji mulai hari Senin, tanggal 6 Maret 2017
1. Menghargai istri saya dalam segala hal
2. Memberikan ijin atau tidak melarang istri saya untuk melakukan aktivitas sendiri dengan sepengetahuan saya (pamit)
3. Tidak akan bersikap atau berkata kasar yang dapat menyinggung perasaan iatri saya
4. Tidak akan memaksa istri saya untuk melakukan hubungan intim
5. Memberikan nafkah lahir atas uang belanja setiap hari
Apabila saya melanggar dari salah satu ketentuam dari perjanjian saya diatas, maka saya beraedia untuk ditinggal istri dan anak-anak saya.
Demikian perjanjian ini saya buat dengan sesadar-sadarnya dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Surat tersebut diduga dapat menjadi petunjuk terhadap penemuan kedua maya pasutri tersebut.
Terkait surat yang ditemukan, Kapolsek Gamping, Kompol Herwinedi, pihaknya menemukan dua buah surat di dekat tempat bunuh diri tersebut.
Selain itu untuk mengenai bukti, pihaknya menemukan tali yang digunakan korban untuk melakukan gantung diri.
Namun, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan motif dibalik kasus tersebut.
"Ada dua surat tadi, yang satu di rumah yang satu di mobil, surat yang dirumah isinya 'Rasah ngundangi polisi aku langsung diterke wae ning Dongkelan'. Dongkelan alamat korban itu, mereka tinggal di Dongkelan. Surat kedua saya belum baca. Untuk bukti-bukti lain belum ada, baru ada tali untuk gantung diri. Mengenai motifnya, sementara kami belum bisa menyimpulkan," urainya, kemarin, Jumat (28/7/2017).
Lebih lanjut, Kompol Herwinendi mengatakan, pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan otopsi terhadap kedua mayat tersebut. Pihak keluarga juga ikhlas menerima kejadian tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wasiat_20170729_132951.jpg)