Artis Tersandung Kasus Narkoba
Jalani Pemeriksaan di Laboratorium Narkoba BNN, Tora Kejedot Pagar dan Pintu
Aktris Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di balai laboratorium Narkoba BNN. Dia pun masih bisa bercanda dengan awak media.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aktris Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017).
Penyidik Polres Jakarta Selatan membawa Tora ke laboratorium tersebut untuk menjalani sejumlah pemeriksaan assesment atau penilaian tingkat ketergantungan dulmolid yang dikosumsi.
Tora dikawal empat penyidik tiba di laboratorium narkoba BNN pukul 14.10 WIB, mengendarai mobil Toyota Avanza hitam.
Tora yang mengenakan hoodie biru tampak santai berjalan dari area parkir ke laboratorium narkoba.
"Pokoknya, doain aja yang terbaik," ujar Tora kepada wartawan sembari mengacungkan jempol.
(Baca: Mieke Amalia Ogah Pulang, Pilih Temani Tora di Mapolres)
Bahkan, Tora sembari berjalan sempat dua kali berakting kejedot pagar dan pintu laboratorium narkoba.
Lelucon dari Tora sempat membuat sejumlah awak media terkejut dan tertawa begitu mengetahui kejadian itu hanyalah akting dari seorang Tora.
Kepala Bagian Humas BNN, Komisaris Besar Sulistiandryatmoko menyatakan, Tora Sudiro dilakukan pemeriksaan di laboratorium narkoba guna menjalani pemeriksaan.
"Assesment itu tujuannya untuk menentukan seberapa jauh tingkat ketergantungan yang bersangkutan," ujarnya.
(Baca: Bicara Tora Terbata-bata, Masih Syok Gara-gara 30 Butir Psikotropika Itu)
Tora menjalani pemeriksaan secara medis, psikis, dan hukum.
Namun, tidak ada pengambilan dan pemeriksaan atau tes terhadap sampel urine, rambut, dan darah dari Tora di lab tersebut.
Menurutnya, tahapan assesment terhadap Tora ini dilakukan berdasarkan permintaan penyidik Polres Jakarta selatan untuk melengkapi penyidikan kasusnya.
"(Tes urine, rambut dan darah) itu tidak dilakukan karena tidak dimintakan penyidiknya. Lagi pula, memang tidak ada kepentingannya," kata Sulis.
Tapi, jika misal pembuktiannya rumit dan penyidik memintakan pemeriksaan darah, rambut urine atau bagian tubuh lainnya, pihaknya siap melayani.
"Tapi, (jenis nakoba Tora) ini kan tidak rumit medianya. Kan dia (sudah mengakui) mengakui menggunakan dumolid dan sudah pakai satu tahun," paparnya.
(Baca: Tangisan Anak Tora Sudiro Terdengar Hingga Rumah Tetangga)
Diberitakan, aktris Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, di rumahnya, di Bali View, Ciputat, Jaksel, Kamis (3/8/2017) malam.
Pasangan suami istri itu ditangkap atas kepemilikan dan penggunaan 30 butir obat merk dulmolid.
Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengkonsumi zat benzodiazepine yang terkandung dalam Dumolid. Zat tersebut termasuk kategori psikotropika golongan IV.
Namun, hanya Tora yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas sangkaan kepemilikan dulmolid.
Sementara, Mieke, dilepaskan. Alasannya, dulmolid yang ada dan yang digunakan Mieke berasal dari Tora. (tribunnews)