Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bikin Melongo! TKI Ini Pamer Tas Hermes Seharga Ratusan Juta Rupiah, Fakta di Baliknya Seperti Ini

Tetapi, ada cerita lain yang dilakukan TKW Indonesia di Singapura. Dia belum genap bekerja 4 tahun, tapi mampu membeli tas Hermes

Editor: bakti buwono budiasto

TRIBUNJATENG.COM - Kisah tragis tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri kerap mewarnai pemberitaan di televisi, media online dan koran.

Tak sedikit TKW Indonesia menerima perlakukan kasar, dilecehkan hingga diperkosa dan bunuh diri.

Namun, ada juga cerita sukses TKW di perantauan.

Mereka pulang membawa uang yang banyak dan membangun kehidupan lebih baik di kampung halaman.

Setelah punya usaha di daerahnya sendiri, ada TKW yang tak mau kembali lagi ke luar negeri.

Baca: JENIUS! Bocah 5 Tahun Ini Hafal Peta Buta dan Ratusan Unsur Kimia, Lihat Videonya

Bagi yang sudah berkeluarga, memang cukup berat hidup berpisah dalam jangka waktu lama.

Tetapi, ada cerita lain yang dilakukan TKW Indonesia di Singapura ini.

Dia belum genap bekerja 4 tahun, tapi mampu membeli tas Hermes seharga ratusan juta dan arloji Rp 465 juta.

Dikutip dari grid.id, Siti Nur Sopiyati (32), berangkat menjadi TKW di Singapura pada Maret 2013 lalu.

Tak sampai empat tahun bekerja, Siti membuat kaget lewat foto-fotonya di Instagram.

Dia mendadak pamer sejumlah barang mewah.

Baca: Pamit Mancing pada Istri, Rujito Ditemukan Tenggelam di Sungai Serayu

Di antaranya tas Hermes berkulit buaya, atau jam tangan mewah Chopard seharga Rp 465 juta.

Ada juga tas Celine seharga nyaris Rp 100 juta.

Banyak yang penasaran.

Berapa gaji Siti sampai bisa membeli barang-barang mewah itu?

Belakangan terkuak, Siti ternyata mencuri barang-barang itu dari majikannya.

Baca: Cerita di Balik Keris Kyai Tengoro, Keris Andalan di Museum Keris Solo

Kejahatan itu baru terungkap 11 bulan setelah Siti melakukan pencurian.

Foto-foto Siti di Instagram, dilihat oleh majikan Siti yang bernama Lisa Lee.

Saat melapor ke polisi, Lisa mengatakan, ia diberitahu adiknya, soal foto-foto Siti memamerkan barang-barang miliknya itu.

Siti langsung ditahan kepolisian.

Ia mengakui semua perbuatannya. Pengadilan Singapuraakhirnya memberi vonis penjara selama 12 bulan.

Ternyata, jam tangan, dompet Hermes itu bukan semuanya.

Siti juga mencuri sebuah kaus oblong seharga Rp 2 juta, dan sebuah cincin berlian senilai Rp 24 juta.

Pencurian dilakukan Siti pada Januari 2016.

Jaksa setempat, Kevin Lee Ming Woei, mengatakan, Siti, bekerja pada Ny Lee sejak dari 2013 sampai Maret 2016.

Pencurian itu dilakukannya saat membersihkan kamar tidur Ny Lee.

Ia membuka lemari, dan mencuri semua barang tersebut.

Siti sendiri sempat kabur ke Indonesia.

Sementara Ny Lee, hanya bisa melaporkan pencurian itu kantor polisi.

Pada Mei 2016, Siti kembali ke Singapura dan kembali kerja sebagai TKW.

Merasa kasusnya sudah dilupakan, ia berani mengungah fotonya memakai barang-barang mewah itu di Instagram.

Foto itulah yang akhirnya membuka kejahatan yang dilakukan oleh Siti.

Siti ditangkap serta mendapat hukuman 12 bulan penjara mulai 7 Agustus 2017 kemarin.

Selain itu, Siti juga mencuri kaos seharga SGD 150, sebuah cincin emas berlian seharga $ 1800 dari apartemen Lee Nassim Hill pada Januari tahun lalu.

Menurut pengadilan, Siti telah mencuri barang majikan saat ia membersihkan kamar majikannya.

Setidaknya Siti telah mencuri 5 barang dengan nilai SGD 54.450 dari lemari majikannya.

Setelah mencurinya, ia meminta temannya sesama TKW untuk mengirimkannya ke Indonesia ke alamat rumahnya.

Awalnya majikan sudah mencurigai para pembantu di rumah majikan itu.

Namun karena majikan tidak bisa membuktikannya, ia pun tak dapat melaporkan pembantunya itu.

Akhirnya majikan mengembalikan Siti ke Indonesia.

Pada Mei 2016, Siti kembali bekerja pada rumah tangga lain.

Dia membawa barang-barang yang telah dicuri dari Lee karena dia ingin menggunakannya.

Namun bodohnya, Siti justru mengunggah barang curian itu ke akun instagramnya.

Berkat itulah, polisi bisa menciduk Siti dan menjebloskannya ke penjara di Singapura. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved