Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gandeng Grab, Taksi New Atlas Sekarang Bisa Dipesan Via Online

"Setelah bekerjasama dengan Grab, tentu aplikasi online yang sebelumnya bekerjasama dengan Indosat akan diganti. Potensi dengan Grab ini juga tinggi,"

Penulis: Firna Larasanti | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/FIRNA LARASANTI
New Atlas Taksi Semarang Launching Taksi Online bekerjasama dengan Grab, Rabu (9/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Firna Larasanti

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Bertempat di Jalan Padi Raya Kavling II Genuk Gebangsari Genuk, Semarang, pada tanggal 9 Agustus 2017, New Atlas Taksi Semarang resmi dikenalkan kepada publik.

Bekerjasama dengan Grab, Wahana Atlas Nusantara menyelenggarakan armada taksi online sejumlah 100 unit.

Tutuk Kurniawan, Direktur PT Wahana Atlas Nusantara mengatakan, seiring era digitalisasi yang semakin berkembang, diperlukan adanya inovasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kepada masyarakat.

"Hal ini dilaterbelakangi karena banyaknya taksi argo yang kini mati suri. Tujuanya tentu agar masyarakat mudah mengakses taksi kami baik lewat online, telepon dan langsung. Apalagi kami adalah taksi online resmi pertama di Indonesia," paparnya.

Baca: Garuda Indonesia Punya Rencana Beli Pesawat Kargo Sejak 5 Tahun Lalu, Tapi . . .

Ia menambahkan, saat ini sudah ada 180 taksi yang sudah dapat beroperasi dan siap melayani masyarakat. Ke depan, ia berharap dapat menambah 100 taksi.

"Setelah bekerjasama dengan Grab, tentu aplikasi online yang sebelumnya bekerjasama dengan Indosat akan diganti. Potensi dengan Grab ini juga rata-rata sudah mencapai 600 sampai 800 perhari. Sebetulnya kita memang sudah empat bulan di Grab, namun memang baru dilaunching hari ini," terangnya.

Kepala Angkutan Dinas Perhubungan Semarang, Anton Siswartono menyatakan sesuai dengan kebijakan dari dishub dan amanat dari Walikota Semarang keberadaan taksi online wajib memiliki izin operasional.

"Untuk permasalahan perizinan semua akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek," jelasnya.

Baca: Setahun Pelajari Kota Lama, Mahasiswa Asal Korea Selatan Sarankan Hal Ini pada Warga Semarang

Selain terkait perizinan, ia menjelaskan dalam Pergub tersebut semua akan diatur tentang berbagai persyaratan termasuk tarif batas bawah dan tarif batas atas untuk taksi online," katanya.

"Taksi Atlas sudah memiliki izin resmi, aturan lain sambil menunggu Pergub. Untuk melihat resmi tidaknya sebuah taksi online hal ini dapat dilihat dari warna plat. Jika Taksi Atlas dapat dilihat platnya berwarna kuning, karena yang tidak izin secara resmi, plat masih berwarna hitam," ujarnya.

Ia berharap, melalui peluncuran armada New Atlas Taksi Online ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengemudi. Atlas Semarang Launching Taksi Online. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved