Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

HUT Kemerdekaan RI

Wow, Terpidana Teroris Umar Patek Didapuk Jadi Pengibar Bendera Merah Putih

Dia menjadi petugas pengibar bendera tanpa syarat apapun diberikan kepadanya. Ini murni karena Umar cinta kepada bangsa

Editor: bakti buwono budiasto
SURYA.CO.ID
Umar Patek (tengah) 

Sebut saja, Suud Rusli terpidana hukuman mati untuk kasus Pembunuhan Bos Asyaba yaitu, Boedyharto Angsono dan pengawalnya, Edy Siyep.

Bahkan yang melatih Umar Patek menjadi petugas pengibar bendera pada upacara Kemerdekaan Indonesia mendatang, Lilik menjelaskan, adalah Suud Rusli mantan anggota Marinir itu.

Pembinaan kepada WBP di Lapas Porong juga melihat potensi dimilik Suud Rusli sebagai mantan tentara yang memiliki skill baris-berbaris dalam upacara.

“Petugas Lapas Porong meminta kepada Suud Rusli untuk mengajarkan tata cara penaikan bendera kepada Umar Patek,” tuturnya.

Lebih lanjut, apa yang dilakukan oleh Umar Patek dapat memberikan inspirasi kepada WBP lainnya, terutama kepada kasus terorisme supaya sadar dan kembali memberikan yang terbaik kepada tanah air.

"Semoga langkah Umar Patek menjadi inspirasi WBP lain untuk ikut bertobat dan kembali ke jalan yang benar,” ucap Lilik berharap. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved