Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Iwan Tusuk Mustaqim 14 Kali Pakai Pisau yang Dibeli di Minimarket

Polisi berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pembunuh Mustaqim (30), warga Dusun Galeh, Desa Wonokerto,Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang

Penulis: suharno | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/SUHARNO
Kapolres Semarang, AKBP V Thirdy Hadmiarso dan Kadiv Humas Polda Kombes Pol Djarod Padakova saat mengintograsi pelaku pembunuhan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polisi berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pembunuh Mustaqim (30), warga Dusun Galeh, Desa Wonokerto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang.

Dua pelaku tersebut yakni Listiawan alias Iwan (27) warga Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang dan Muhammad Abdul Kholiq (24) warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.

Kedua pelaku membunuh korban lantaran masalah utang piutang.

Pelaku bernama Iwan mengatakan korban meminjam sepeda motor Kholiq untuk digadaikan.

Baca: Pakai Teknologi Desulfurisasi Batu Kapur, PLTU Tanjung Jati B Klaim Jadi yang Terbersih

"Sepeda motor milik Kholiq digadaikan oleh Mustaqim mengatasnamakan saya (Iwan, Red). Saat kami tagih apakah sepeda motornya sudah ditebus. Mustaqim menjawab belum," kata Iwan menjawab pertanyaan wartawan di Mapolres Semarang, Selasa (22/8/2017).

Kesal mendengar jawaban dan berbagai alasan dari korban ini, kemudian kedua tersangka ini akhirnya mengakhiri nyawa korban.

"Saya memang satu kampung dengan Mustaqim tetapi jarang bertemu, sedangkan Kholiq (pelaku lainnya) adalah teman kerja Mustaqim. Kami jengkel karena sudah menolongnya tetapi tidak segera diupayakan untuk mengembalikan (hutangnya)," sambungnya.

Kadiv Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova saat melakukan gelar perkara di Mapolres Semarang mengatakan kedua pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban.

Baca: Polres Demak Tangkap Pengedar Sabu, Pengakuannya : Saya Tidak Ambil Untung

"Kedua tersangka ini telah mempersiapkan alat berupa pisau dapur yang dibeli dari minimarket untuk membunuh korban," ungkapnya.

Saat bertemu dengan korban di sekitar Bendungan Karanglo, Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Djarod menambahkan tersangka Kholiq memukul kepala korban dari belakang menggunakan cor-coran atau batu paving sebanyak satu kali.

"Korban dipukul saat sedang duduk, kemudian tersangka Iwan menusuk tubuh korban sebanyak 14 kali. Lalu mayat korban dibuang di Bendungan Karanglo," imbuhnya.

Baca: Gubernur Jateng Lantik Bupati Pati, Ini Pesan Ganjar untuk Haryanto

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved