Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Iwan Tusuk Mustaqim 14 Kali Pakai Pisau yang Dibeli di Minimarket

Polisi berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pembunuh Mustaqim (30), warga Dusun Galeh, Desa Wonokerto,Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang

Tayang:
Penulis: suharno | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/SUHARNO
Kapolres Semarang, AKBP V Thirdy Hadmiarso dan Kadiv Humas Polda Kombes Pol Djarod Padakova saat mengintograsi pelaku pembunuhan. 

Sebelum membuang mayat korban, kedua pelaku juga mengambil dompet warna coklat milik Mustaqim yang berisi uang Rp 250 ribu serta telepon genggam merk Samsung milik korban.

"Sepeda motor Suzuki FU 150 (bernopol H 4046 VI) milik korban juga diambil kedua pelaku kemudian dijual di Wonosegoro, Boyolali," jelasnya.

Usai melakukan tindakan kriminal ini, kedua pelaku melarikan hingga ke Bekasi sebelum akhirnya diringkus oleh pihak berwajib.

Atas perbuatannya ini, Djarod memaparkan kedua pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340, 338, 170 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved