Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Profil Enam Calon Anggota Bawaslu Jateng Sudah Dikirim ke Pusat, Hasilnya?

Seleksi calon anggota Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah tahun 2017 telah tuntas

Penulis: m nur huda | Editor: bakti buwono budiasto
NET
BAWASLU JATENG 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seleksi calon anggota Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah tahun 2017 telah tuntas.

Terdapat enam nama hasil seleksi yang kini telah diserahkan ke Bawaslu RI untuk nantinya dipilih menjadi tiga orang.

Enam nama tersebut antara lain Ahmad Jukari, Siti Farida, Sri Wahyu Ananingsih, Sri Sumanta, Wahidin Said, dan M Fajar Subkhi.

Ketua Tim Seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Jateng, Prof Dr Imam Taufik mengatakan keenam nama tersebut semuanya telah mengikuti proses seleksi mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologi, dan tes wawancara.

Baca: UPGRIS Bakal Punya Doktor Ilmu Filsafat, Ini Dia Orangnya

Awalnya, terdapat sekitar 120 orang yang mendaftar, namun hanya 108 yang lolos seleksi administrasi.

Selanjutnya, setelah digelar tes tertulis, tes kesehatan dan psikologi di RS Bhayangkara Polda Jateng, tersisa 12 orang.

Ke 12 orang tersebut, selanjutnya mengikuti tes kesehatan tahap II atau mendetil meliputi tes kolesterol, jantung, kejiwaan, dan lainnya.

Tes psikologi tahap II meliputi kedisiplinan, kemampu bekerja tim, dan lainnya.

Baca: Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan Tolak Ojek Online Mangkal di Kampus Undip Tembalang

Serta tes wawancara dengan Timsel.

"Tiga komponen itu dihasilkan enam nama yang kini sudah dikirim ke Bawaslu RI untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 6-13 September di Jakarta, untuk dipilih tiga orang," katanya, Kamis (24/8/2017).

Taufik menegaskan, pihaknya meyakini bahwa keenam nama tersebut merupakan yang terbaik, baik dari aspek kompetensi maupun integritasnya.

Hal itu menurutnya karena dalam proses seleksi sudah ditekankan mengenai hal tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved