Profil Enam Calon Anggota Bawaslu Jateng Sudah Dikirim ke Pusat, Hasilnya?
Seleksi calon anggota Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah tahun 2017 telah tuntas
Penulis: m nur huda | Editor: bakti buwono budiasto
Baca: Wah, 15 Pengusaha UMKM Kendal Dilatih Konsultan Bank dari Jerman
Untuk kompetensi, meliputi pemahaman Undang Undang kepemiluan, pemahaman UU 45, NKRI. Kemampuan normatif dari para calon, kata Taufik, sudah diperoleh.
Saat proses wawancara dengan timsel, juga diperkuat pada pemahaman tentang perkembangan UU kepemiluan dan hal teknis lainnya.
"Hal teknis misalnya terkait yang terjadi di lapangan, fungsi pengawas, dan potensi yang muncul dan bagaimana solusinya. Jadi mengetahui bagaimana kemampuan mereka terkait teori dan praktek," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, timsel juga menggali kompetensi calon tentang manajemen organisasi, kekuatan dan kemampuan memanajemen tim, serta pemahaman tentang budaya lokal Jawa Tengah.
Dari semua proses yang telah dilalui, maka Taufik yakin bahwa para calon sudah memiliki kompetensi yang mumpuni tentang kepemiluan, penyelenggaraan pemilihan, maupun pengawasan.
"Sebab backround mereka sudah ada yang pernah jadi Panwaslu dan KPU. Saya lihat backround mereka bagus-bagus, jadi kita nggak terlalu khawatir pada kapasitas dan integritas mereka," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bawaslu-jateng_20170709_140635.jpg)