Kasus Asusila
BEJAT, Pria Ini Melepas Celana Korban dan Baringkan Tubuhnya di Lantai Masjid
Seorang pria inisial MJ (46) ditangkap Polres Blora diduga melakukan pencabulan. MJ yang juga seorang guru ngaji itu diduga mencabuli muridnya sendiri
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Seorang pria inisial MJ (46) ditangkap Polres Blora diduga melakukan pencabulan. MJ yang juga seorang guru ngaji itu diduga mencabuli muridnya sendiri seusai salat Zuhur di dalam masjid. Kelakuan bejat MJ terjadi pada 1 Agustus 2017 silam.
Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap berkat laporan dari keluarga korban.
"Korban, sebut saja Melati masih berusia 8 tahun. Peristiwa pilu yang menimpa korban terjadi seusai dirinya melakukan salat Zuhur di masjid setempat di Jepon selatan, Kabupaten Blora," kata AKBP Saptono sebagaimana rilis kepada tribunjateng.com, Jumat (25/8/2017).
Tanggal 1 Agustus siang hari, selesai salat zuhur, korban duduk bersandar di dinding masjid posisi kaki ngangkang. Rupanya si duda itu tak kuat menahan nafsu saat melihat hal itu,
Saat suasana sepi, MJ panggil korban namun korban tidak menjawab. Tiba-tiba MJ menarik tangan korban dan peloroti celana korban. Kemudian korban dibaringkan di lantai masjid.
Pelaku melepas sarungnya. Korban teriak dan akan lari. Namun pelaku marah dan memegangnya.
Korban teriak sekuat-kuatnya saat pelaku akan mencabulinya. Korban berontak.
Kemudian pelaku memberi uang kepada korban Rp 2.000 untuk beli jajan dan mengancam agar tidak cerita kepada orang lain.
Selanjutnya korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban.
"Aksi tersebut terbongkar setelah korban bercerita kepada orangtuanya dan langsung melaporkan tindak pencabulan itu ke Polisi," ujar Kapolres.
AKBP Saptono menambahkan, barang bukti yang diamankan pihaknya yaitu baju berwarna pink dan celana kain berwarna kuning.
"Kasus ini juga masih dalam pemeriksaan tim penyidik Sat Reskrim Polres Blora," katanya.
Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, dirinya melakukan perbuatan cabul tersebut menuruti hawa nafsunya. Karena sudah lama bercerai dengan istrinya dan belum menikah lagi.
"Saya mengaku khilaf melakukan perbuatan itu Pak. Lantaran hasrat hawa nafsu saya yang menggebu-gebu,” ujar tersangka MJ sembari tertunduk. Kini MJ ditahan di Mapolres Blora.
Kapolres Blora AKBP Saptono menghimbau, kepada masyarakat yang memiliki anak perempuan, khususnya para Ibu-ibu. "Agar anaknya dijaga dengan baik, dipantau juga dari segi pergaulan sehari-harinya. Jangan mudah percaya kepada siapapun terkait masa depan anak-anak kita, terutama, anak yang masih di bawah umur," harapnya. (tribunjateng/humas polres blora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pencabulan-di-tempat-sepi_20170825_155927.jpg)