Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Tangkap Wali Kota Tegal

PNS Kota Tegal Mengaku Tanpa Tedeng Aling-aling: Saya Lupa Setor, Jadi Di-nonjob-kan

Maksud ucapan itu adalah jangan lupa memberi setoran sebagai imbal jasa atas pengangkatannya.

TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Akhmad Rofii berkepala plontos, Kamis (31/8/2017). setelah Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK 

"Kalau pensiun itu ada tahapannya. Kalau surat BKN turun, saya masih dapat uang pensiun bulanan. Tapi, gaji dan tunjangan pensiun saya disetop. Saya ini seperti bukan PNS," imbuhnya.

Selain Khaerul Huda, ada beberapa PNS eselon II dan III yang mengalami nasib serupa.

Satu di antaranya Agus Arifin yang harus melepas jabatan sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan Kota Tegal.

"Saya dinilai sebagai orang yang vokal mengkritik pemerintah," tutur Arifin.

Hingga akhirnya, jabatan dia diturunkan menjadi staf di Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Mantan Lurah Debong Lor, Kecamatan Tegal Selatan, Akhmad Rofii, tak ketinggalan ikut menggunduli rambut.

Ia mengungkapkan rasa bahagia karena Masitha ditangkap KPK.

"Jabatan saya diturunkan. Tadinya lurah, menjadi Kasubag Umum Kantor Lingkungan Hidup. Lalu pindah lagi, sekarang jadi kepala seksi di Kantor Perpustakaan Daerah," jelas Akhmad.

Ia menjelaskan alasan dimutasi beberapa kali hingga jabatannya diturunkan.

"Ada seorang wanita, tak perlu saya sebut, mengaku sebagai koordinator (pemenangan) Tegal Selatan. Dia meminta sejumlah uang," kata Akhmad.

Wanita itu tak menyebutkan jumlah yang diminta.

Akhmad bergeming, tak memenuhi permintaan itu.

"Saya juga orang yang kerap mengkritik wali kota. Hingga akhirnya saya dipanggil camat dan ditegur. Akhirnya menjadi seperti ini," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved