Sopir BRT Trans Semarang Penyebab Kecelakaan Karambol Dipecat
Operator Bus Rapit Transit (BRT) Trans Semarang memecat pengemudi yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Brigjen Katamso
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Operator Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang memecat pengemudi yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Brigjen Katamso.
"Driver itu sudah saya pecat setelah kejadian. Saya tidak ingin setelah ada kejadian ini yang lain seenaknya sendiri. Selain itu, mobil-mobil yang rusak akan saya ganti rugi," ujar Operator BRT Koridor I, Tutuk Kurniawan, Jumat (1/9/2017).
Ia mengatakan sopir yang mengemudikan BRT tersebut merupakan sopir baru.
Baca: Banyak Calon Mahasiswa Takut Statistik? Ini Kata Direktur Akademi Ilmu Statistik Semarang
"Sopir ini sopir cadangan. Karena Iduladha banyak sopir yang berhalangan, dia diminta untuk menggantikan," terangnya.
Tutuk menuturkan, dari keterangan yang diperolehnya, sebelum tabrakan, sopir tersebut menelpon kepala pangkalan untuk izin pulang lebih awal.
" Si sopir bilang ada acara Iduladha. Terus mau ditarik kok malah nabrak," jelasnya.
Baca: Pemkab Kendal Cari Cacing Pita di Hewan Kurban, Hasilnya?
Menurutnya, semua komponen bus dalam kondisi baik.
Kesalahan tersebut berada pada sopir bus.
Baca: Kisah Dua Polwan Jateng Bertaruh Nyawa di Cartenz, Meniti Tali di Atas Jurang Sedalam 600 Meter
" Driver (pengemudi) itu driver baru. SIM nya B2 umum , dites juga baik kok, tapi kenyataan juga begini,"ujarnya.
Ia meminta maaf kepada masyarakat Kota Semarang atas kejadian kecelakaan yang menghantam satu truk dan tiga mobil. (*)