KPK : Kami Sita Dokumen Kontrak Proyek RSUD Kardinah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Kota Tegal dan Kota Semarang, Senin (11/9/2017)
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUNJATENG, TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Kota Tegal dan Kota Semarang, Senin (11/9).
Penggeledahan tersebut terkait kasus suap yang melibatkan Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Masitha Soeparno.
Di Tegal, tim KPK menggeledah dua tempat, yakni kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal dan rumah seorang kontraktor.
Sementara di Semarang, penggeledahan dilakukan di dua perusahaan, yakni PT SMJ dan PT RJP.
Kedua perusahaan itu merupakan penyedia alat kesehatan (alkes).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jateng, pada pukul 09.00-13.05, petugas KPK menggeledah kantor DPU, di Jalan Proklamasi Nomor 11 Kota Tegal.
Setelah itu, petugas KPK menuju rumah seorang pengusaha migas, Sadat Faris, di Jalan Kamboja RT 05 RW 02 Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur.
Tim dari KPK datang dengan menggunakan dua unit mobil Toyota Kijang Innova.
Dari penggeledahan di rumah Sadat, KPK menyita satu brankas barang bukti yang langsung dibawa ke Jakarta.
Kepada Tribun Jateng, Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa, saat dihubungi membenarkan adanya petugas KPK yang meminta bantuan personel pengawalan dan pengamanan untuk proses penggeledahan di sejumlah tempat.
"Untuk agenda atau kegiatannya, kami tidak mengetahui. Sebab, KPK datang hanya meminta bantuan ke kami untuk mengawal dan pengamanan. Jadi, sebatas itu saja," jelasnya.
Sementara, penghuni rumah yang digeledah KPK menolak untuk memberikan keterangan.
Siti Mashita terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada 29 Agustus silam.
Dia bersama Amir Mirza, yang merupakan ketua tim sukses Mashita pada Pilkada Kota Tegal 2013 silam, diduga menerima total uang korupsi Rp 5,1 miliar dalam jangka waktu delapan bulan.
Uang tersebut diduga akan digunakan untuk pembiayaan pemenangan pasangan Siti Masitha-Amir Mirza, yang berencana maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018 mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kpk-tegal_20170911_200257.jpg)