Operasi Tangkap Tangan
KPK Tangkap Bupati Batubara
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Usai ditangkap OK Arya dibawa ke Polda Sumatera Utara, dalam penangkapan itu selain OK Arya ada enam orang yang ikut diciduk termasuk beberapa kepala dinas dan pihak swasta.
Baca: BIODATA Orang Kaya Arya Zulkarnaen Bupati Batubara yang Ditangkap KPK
Arya bersama enam pelaku lainnya hanya diperiksa di Polda Sumatera Utara sekitar satu jam saja oleh penyidik lembaga antirasuah. Sekitar pukul 19.50 OK Arya dibawa keluar oleh penyidik.
Baca: Daftar Pejabat-pejabat Kota Tegal yang Diperiksa KPK, Dyah Kemala Disorot Kamera
Tidak banyak komentar yang keluar dari mulut Bupati dari jalur independen ini. Ia mengenakan kemeja putih didampingi beberapa tim KPK yang tampak mengenakan masker.
"Ya, saya sehat. Sehat," kata Bupati OK Arya hingga akhirnya mobil Toyota Avanza hitam membawanya keluar dari Mapolda Sumut untuk selanjutnya diterbangkan menuju Jakarta dengan pesawat Batik Air ID 6893 pukul 21.40 WIB dari Bandara Kualanamu.
"Atas nama OK Arya ada akan berangkat ke Jakarta bersama dengan enam orang lainnya malam ini bang. Pesawat pukul 21.40 WIB," kata petugas Batik Air.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengonfirmasi Bupati Kabupaten Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sayangnya Agus masih enggan membeberkan pihak-pihak yang diciduk dan tindak pidana yang diduga dilakukan para pihak tersebut.

Pucuk pimpinan KPK itu berjanji akan menyampaikan informasi lengkap mengenai OTT ini dalam konferensi pers, Kamis (14/9) pagi. "Benar, untuk lengkapnya, tunggu konpers (konferensi pers) besok pagi," terang Agus.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam OTT itu, ada tujuh orang yang diamankan berasal dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta. Mereka ditangkap usai melakukan transaksi suap terkait pengurusan fee sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Baca: Indonesia vs Thailand, Ini Jadwal Siaran Langsung Semifinal Piala AFF U 18
Selain menangkap Bupati Batubara, dan enam orang lainnya, tim Satgas juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan barang bukti penyuapan.
"Para pihak yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Mapolda Sumatera Utara. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut," tambah Febri.
Keluarga Kumpul di Rumah Dinas
Beberapa anggota keluarga Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen masih berada di rumah dinas bupati yang berlokasi di Itam Hulu Kecamatan Lima Puluh usai penyidik KPK membawa bupati diduga terlibat OTT.
"Dugaannya soal dana anggaran Tahun 2017," kata pihak keluarga yang diketahui adik dari OK Arya Zulkarnaen bernama OK Iskandar Krisna.
Pantauan Tribun rumah dinas bupati dijaga ketat sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja. Sedikitnya ada enam personel Satpol PP berjaga di gerbang utama pos penjagaan Rumah Dinas Bupati Batubara.