Penyalahgunaan Obat
Berawal dari Rematik, Wanita ini Akhirnya Jual PCC ke Anak-anak
ST (39), tersangka tersebut, mengatakan bahwa ia menggunakan obat itu untuk menyembuhkan sakit asam urat dan rematik
Baca: Pasangan yang Terlihat Seperti Anak Ingusan Ini Urus Surat Nikah, Petugas Kaget tapi Akhirnya Maklum
"Pada saat kosong barangnya, saya juga konsumsi barang itu dan saya juga keracunan sampai dengan saat ini," kata ST.
Adapun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari telah merawat puluhan korban penyalahgunaan obat golongan G di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut.
Sebagian korban masih remaja dan anak-anak.
Seorang korban yang masih duduk di kelas VI SD meninggal dunia setelah mengonsumsi obat tersebut.
Hingga kini polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut. (KOMPAS.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pil-pcc_20170915_231329.jpg)