Berawal dari WA, Aris Buntuti Istrinya Masuk Hotel dengan Debt Collector, Lalu Ini yang Terjadi
Ia mendapat informasi bahwa sang istri selingkuh, namun ketiadaan bukti membuatnya menahan diri.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Curiga dengan gerak gerik sang istri, Warga RT 004/ RW 006, Sumber, Banjarsari, Solo, Aris Budi Hartanto (46), akhirnya melakukan pengintaian.
Ia mendapat informasi bahwa sang istri selingkuh, namun ketiadaan bukti membuatnya menahan diri.
Hingga akhirnya, Aris menggerebek sang istri, Ny Al (46) saat punya bukti kuat.
Penggerebekan dilakukan Senin (25/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, di Hotel Malioboro Kecamatan Laweyan, Solo.
Baca: Heboh! Batal Nikah, Syahrul Gunawan Malah Posting Foto Bareng Perempuan Ini
Hasilnya, ia menangkap basah Ny AI bersama lelaki berinisial DS (35).
Adapun penggerebekan dilakukan Aris bersama polisi wanita (Polwan) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo.
AI diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah dinas di Solo.
Sedangkan lelaki selingkuhannya, DS, warga Randusari, Kartasura, Sukoharjo.
Baca: Wow, Wayang Kulit Nongol di Film Star Trek Terbaru, Perhatikan Adegan Ini
DS bekerja di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kartasura.
AI dan DS kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo untuk dimintai keterangan.
Adapun Aris kepada wartawan mengatakan, dia mencium dugaan perselingkuhan istrinya dengan lelaki lain tersebut sekitar lima tahun lalu.
Hal itu ketika Aris mengetahui percakapan istrinya dengan lelaki selingkuhan melalui pesan whatsapp (WA).
Namun Aris tidak serta merta menuduh istrinya itu tanpa bukti.
Baca: Istri Pendiri Nikahsirri.com Menangis, Bilang Suaminya Sudah Gila Sejak . . .
Aris lalu berupaya untuk membuktikan kecuriagaannya itu dengan mencari keberadaan istrinya tersebut.
"Saya melihat istri saya bersama lelaki selingkuhannya masuk ke Hotel Malioboro Laweyan," ungkap Aris.
Melihat istrinya chek in hotel, Aris kemudian menghubungi pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Solo untuk datang ke hotel tersebut.
"Istri saya dan selingkuhannya tertangkap basah di kamar hotel nomor 307," kata dia.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, membenarkan fakta penggerebekan pasangan diduga selingkuh di Hotel Malioboro Laweyan.
Diduga di kamar hotel tersebut kedua pasangan selingkuh tersebut berhubungan badan.
"Mereka kita bawa ke Dokkes Bhayangkara Polresta Solo untuk dilakukan visum apakah sudah melakukan hubungan suami istri atau belum di dalam kamar hotel itu," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan handuk dan seprai yang ada di kamar 307 hotel tersebut. (*)