Kasus Pembunuhan
KRONOLOGI Dukun Muda Dibunuh oleh Dewi Pasien Kanker yang Kecewa Tak Kunjung Sembuh
Bermula penemuan mayat pria di kebun karet wilayah PTPN IX Bojongrejo di Desa Selosabrang Temanggung 9 September silam kemudian terungkap banyak hal.
Kemudian Aris pukul korban pakai botol miras. Korban masih terus berontak. Fajar yang duduk di sebelah kiri korban langsung menusuk leher belakang (tengkuk) korban menggunakan gunting yang sudah disiapkan. Korban dibuang di hutan karet di Temanggung.
Dalam reka ulang terungkap, Dewi memberi upah kepada para pelau pembunuhan. Kuncoro dibayar Rp 500 ribu, Fajar Rp 150 ribu, Aris Rp 450 ribu, Sunarto dan Didit masing-masing dibayar Rp 500 ribu.
Kasat Reskrim Porles Kendal AKP Aris Munandar, mengatakan, sebelumnya memang tujuh pelaku ditangani Polres Temanggung. Tetapi saat penyelidikan lokasi pembunuhan ada di wilayah Kendal.
Ketujuh tersangka bakal dijerat menggunakan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 351 tentang penganiayaan dan 338 tentang pembunuhan. (tribunjateng/dini suciatiningrum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/reka-ulang-pembunuhan-dukun-sugeng-didalangi-dewi-pasiennya_20170926_150434.jpg)