Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bengkel Pembuat Becak Motor di Krobokan Digerebek Polisi, Ini yang Ditemukan

Satlantas Polrestabes Semarang telah melakukan pengrebekan bengkel pembuat bentor di Jalan Madukoro,

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
AKBP Yuswanto Ardi tengah melakukan penyegelan bengkel pembuat bentor di Jalan Madukoro, Krobokan, Semarang Barat, Senin (02/10) 

Para pengendara merujuk kepada benkel tersebut sebagai tempat pembuatan bentor.

Baca: Agnez Mo Bakal Luncurkan Album Internasionalnya, Ini Tanggalnya

Kasatlantas juga menjelaskan proses modifikasi motor harus berizin dan dilakukan pengujian terhadap motor tersebut.

Proses modifikasi tersebut hanya boleh dilakukan oleh bengkel yang menjadi rekomendasi dari Agen Tunggal Pemenang Merek (ATPM), atau rekomendasi kementrian yang terkait.

"Apabila modifikasi tidak berizin, maka ancaman hukuman pidana maksimal satu tahun dan denda maksimal 24 juta," ujarnya.

Namun, untuk pengemudi bentor hanya akan mendapatkan sanksi penilangan. Ia menyebutkan bentor yang terjaring spesifikasinya belum dilakukan uji, sehingga keselamatan pengendara dan penumpang sangatlah minim.(tribunjateng/dap)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved