Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penyakit Setya Novanto Bertambah Tumor Tenggorokan, Ini Reaksi KPK

Penyakit Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto, terus bertambah.

Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan apakah Novanto diperbolehkan untuk pulang.

"Saya lihat juga dokter yang untuk sinus atau mungkin keseimbangan bukan hanya sakit kepala mungkin sinus lainnya. Belum tentu hari ini pulang pertimbangannya apakah akan pindah rumah sakit atau tidak," lanjut dia.

Belum pernah dicabut

Kendati beragam penyakit diderita Ketua DPR RI, Setya Novanto, KPK justru berencana memperpanjang surat pencegahan berpergian ke luar negeri untuk politikus senior itu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, melalui pesan singkat memastikan, perpanjangan kembali pencegahan terhadap Setya Novanto untuk menuntaskan kasus E-KTP.

Baca: Ini Dia Rute dan Jadwal Operasional Bus Pariwisata Kota Semarang, Gratis Lho!

Sebelumnya, KPK mengajukan pencegahan terhadap Novanto ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, pada 10 April 2017.

Pencegahan itu berlaku selama enam bulan.

Waktu pencegahan itu akan berakhir pada pertengahan Oktober 2017.

Saat itu, pengajuan pencegahan karena Novanto merupakan saksi dalam kasus E-KTP untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Menurut Agus, surat pencegahan tersebut belum pernah dicabut dan akan diperpanjang kembali.

"Surat pencekalan belum pernah dicabut dan akan diperpanjang sekiranya akan habis," ujar Agus.

Agus mengatakan, perpanjangan waktu pencegahan Novanto ke luar negeri dilakukan lantaran yang bersangkutan masih akan menjadi saksi untuk sejumlah tersangka lainnya.

Dalam kasus E-KTP, KPK masih mengusut dua tersangka, yakni anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari, dan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sugihardjo."Beliau (Novanto) akan jadi saksi untuk para tersangka, yang terakhir Dirut PT Quadra," ujar Agus.

Novanto sempat menjadi tersangka pada kasus E-KTP.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved